News Update

Celios: Aturan Bunga Pindar RI Lebih Baik Dibanding Singapura dan Malaysia

Jakarta – Center for Economic and Law Studies (Celios) mengungkap hasil riset terbaru mengenai pengaturan bunga pinjaman daring (pindar) di industri fintech peer to peer (P2P) lending di Asia Tenggara.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda mengatakan, di kawasan Asia Tenggara sendiri seperti Singapura tidak menetapkan batas bunga pinjaman.

Adapun Malaysia menerapkan adanya batas bunga pinjaman, tetapi hanya di pasar conventional lending. Lalu, Vietnam baru mulai memperkenalkan regulasi melalui regulatory sandbox pada 2025 dengan ketentuan bunga yang masih bersifat sementara. 

Nailul menilai Indonesia sejak awal sudah memiliki aturan ketat di industri pindar. Aturan ini mencakup tata kelola, standar SDM, serta perlindungan pemberi dana (lender) melalui Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD). Regulasi ini diatur dalam POJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang terus diperbarui.

Baca juga : Pelaku Industri Pindar Tak Setuju Suku Bunga Diturunkan, Ini Alasannya

Kendati demikian, CELIOS menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam penetapan bunga sebagai faktor penting stabilitas industri. 

“Pengaturan (bunga pindar) harus memperhatikan dua sisi market, yakni lender dan borrower,” jelas Nailul, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025.

Sementara itu, Direktur Pengaturan dan Pengembangan PVML Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hari Gamawan menuturkan, Indonesia menjadi satu dari 108 negara di dunia yang menerapkan mekanisme pembatasan bunga pindar. 

“Latar belakang kenapa (regulasi) manfaat ekonomi (suku bunga) dilakukan oleh OJK adalah (untuk) penguatan pelindungan konsumen. (Ini juga) untuk mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab, yang memberikan manfaat,” jelasnya. 

Baca juga : Suku Bunga Pinjol Turun jadi 0,3%, Untung atau Buntung?

Menurutnya, meski regulasi sudah kuat namun pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak, dengan 3.240 entitas pada 2024, sementara per Agustus 2025 hanya ada 96 platform pindar legal.

Dorong Penindakan Pindar Ilegal

CELIOS pun mendorong penindakan pinjol ilegal melalui pelacakan, pemblokiran, dan pengawasan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta menyusun peta jalan regulasi yang menyeimbangkan kepentingan industri dan pelindungan konsumen. 

Tak hanya itu, peningkatan literasi keuangan digital juga dinilai krusial. Sebab, literasi keuangan digital harus menjadi tanggung jawab bersama. 

“Selalu kita sampaikan (melalui) kolaborasi dan kampanye untuk mendorong bahwa literasi keuangan (digital) itu bukan hanya (peran) di OJK, Komdigi, tapi juga setiap sektor, termasuk pendidikan, “ pungkasnya. 

Baca juga: Celios Ungkap Dampak Penurunan Suku Bunga terhadap Keberlangsungan Pindar

Sebagai informasi, dalam SEOJK 19 Tahun 2023, tarif harian pinjaman konsumtif yang sebelumnya berada di angka 0,3 persen pada Januari 2024, dipangkas menjadi 0,2 persen per Januari 2025, dan direncanakan turun lebih lanjut ke 0,1 persen pada Januari 2026.

Lalu, untuk pembiayaan produktif, suku bunga yang ditetapkan per harinya mencapai 0,1 persen per Januari 2024, dan akan turun menjadi 0,067 persen pada Januari 2026. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

10 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

15 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

15 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

19 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

21 hours ago