Jakarta – Pemerintah memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah bisa mengakses pembiayaan dari bank milik negara (Himbara) per Selasa, 22 Juli 2025.
“Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dikutip Senin, 21 Juli 2025.
Ia menjelaskan, setiap Kopdes Merah Putih akan mendapatkan besaran kredit maksimal Rp3 miliar dengan dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Baca juga : Presiden Prabowo Launching 80 Ribu Kopdes Merah Putih di Klaten Hari Ini
“Suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi,” jelasnya.
Pihaknya juga mengusulkan grace period atau masa tenggang selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
Terkait dengan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih, kata dia, akan melibatkan tiga pihak, yakni distributor/supplier, dan bank penyalur.
Baca juga : Ekonom Soroti Risiko Korupsi dan Beban dari Kopdes Merah Putih
Untuk memperoleh pinjaman tersebut, setiap kopdes harus mengajukan langsung kepada bank Himbara. Pihak bank akan melakukan tinjauan kelayakan untuk menentukan jumlah pinjaman.
“Nantinya, kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui,” pungkasnya.
Model Pembiayaan Kopdes Merah Putih...
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah merancang model pembiayaan untuk mendukung penuh inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi pedesaan.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi menyampaikan, sejak program Kopdes Merah Putih mulai digaungkan, BRI telah merancang model pembiayaan yang sehat dan memiliki risiko pengembalian dana yang terjaga.
Adapun skema pembiayaan disusun menyesuaikan kebutuhan modal kerja berdasarkan skala usaha (kecil, menengah, atau besar) dan dihitung sesuai estimasi omzet bisnis.
Hery menambahkan, sebagai bagian dari penguatan ekosistem Kopdes Merah Putih, BRI memaksimalkan peran Agen BRILink yang kini telah tersebar di lebih dari 1,2 juta titik di seluruh Indonesia.
Melalui layanan Agen BRILink tersebut, koperasi dapat menjalankan berbagai transaksi keuangan seperti setor dan tarik tunai, top-up, pembayaran tagihan, hingga cicilan. Layanan ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan dengan lebih dekat, murah, dan inklusif (*)
Editor: Galih Pratama










