Keuangan

Cek Skor Kredit Kini Makin Mudah Lewat Aplikasi SkorKu

Jakarta – Lembaga pengelola informasi perkreditan, Credit Bureau Indonesia (CBI) meluncurkan aplikasi SkorKu untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi kredit.

Direktur Utama CBI, Anton K Adiwibowo mengatakan, tujuan diluncurkannya aplikasi SkorKu ini adalah untuk memberi literasi keuangan kepada masyarakat dan membantu mengukur seberapa sehat profil risikonya.

“Sebagai institusi yang juga bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami meluncurkan aplikasi ini. Tujuannya sebenarnya adalah supaya masyarakat kita itu lebih mengenal, pentingnya profil risikonya,” ucap Anton dalam Konferensi Pers di Jakarta, 27 Agustus 2025.

Baca juga: CRIF Luncurkan Fitur Skor Penilaian Bantu Bisnis Hadapi Tarif AS

Dengan semakin pesatnya penyaluran kredit secara digital, kata Anton, banyak masyarakat yang dengan mudah mengajukan pinjaman. Namun, setelahnya sebagian yang mengajukan pinjaman tidak melanjutkan pembayaran yang memicu skor kredit yang kurang baik.

Selain itu, lanjut Anton, permasalahan lain yang muncul di masyarakat adalah penyalahgunaan data peminjam kredit.

“Tujuan CBI sebagai biro kredit adalah membangun komunitas, sosialitas dengan responsible lending, pinjaman yang bertanggung jawab, melihat kedua belah pihak, baik sebagai pihak pinjamannya maupun sebagai peminjam itu sendiri,” imbuhnya.

Adapun, sumber data yang menjadi acuan SkorKu dalam menentukan baik atau buruknya skor dan laporan kredit seseorang melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan lembaga keuangan non SLIK yang terdaftar di CBI.

Baca juga: OJK: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Kredit pada 2025

Aplikasi SkorKu juga memiliki beberapa keunggulan, salah satunya dapat memberikan literasi ataupun tips untuk memperbaiki reputasi kredit jika skor kredit yang dimiliki rendah.

Lalu, masyarakat juga bisa mengakses laporan informasi kredit dengan cepat, mudah, dan nyaman, serta data pengguna yang dijamin keamanannya dari kemungkinan penipuan atau penggunaan identitas untuk pengajuan kredit. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

1 hour ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

15 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

16 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

18 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

19 hours ago