Moneter dan Fiskal

Cegah Surat Berharga Fiktif, BI Atur Ulang Regulasi SBK

Jakarta–Bank Indonesia (BI) telah menyempurnakan aturan tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial (SBK) di Pasar Uang yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/9/PBI/2017. Penyempurnaan aturan ini untuk mencegah terjadinya Surat Berharga Fiktif yang diterbitkan oleh lembaga/korporasi.

Kebijakan ini, yang merupakan revisi dari PBI sebelumnya yang diterbitkan pada 1995 silam, ditujukan antara lain untuk menggenjot pendanaan korporasi jangka pendek, selain kredit perbankan. Selama ini permasalahan terkait Surat Berharga Komersial masih lemah, sehingga dibutuhkan penyempurnaan aturan.

“Makanya di PBI ini kita atur untuk meningkatkan governance SBK, sehingga akan memberikan confidence bagi investor untuk berinvestasi pada instrumen SBK,” ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsyah di Jakarta, Senin, 11 September 2017.

Selain itu, kata dia, diatur ulangnya regulasi tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial (SBK) di Pasar Uang ini, juga sejalan dengan pandangan dari pelaku pasar yang masih kurang percaya terhadap Surat Berarga ini. Apalagi saat krisis 1998 lalu, banyak SBK fiktif yang telah merugikan para investor.

“Makanya saat ini, masih ada kekhawatiran bahwa kejadian pada krisis 1998 ada SBK fiktif dan gagal bayar seperti SBK yang diterbitkan Garuda Indonesia, Hutama Karya, Kertas Leces, dan Istaka Karya bisa kembali terulang,” tegas dia. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pertamina Geothermal Energy Gandeng Ecolab Tetapkan Tolok Ukur Baru Kinerja Energi Bersih

Poin Penting Ecolab dan PGE meluncurkan teknologi 3D TRASAR™ dengan Flow2Max® untuk mengoptimalkan produksi energi… Read More

4 hours ago

Berikut Emiten Perbankan yang Tangguh di Indeks INFOBANK15 Pekan Ini

Info Penting IHSG dan mayoritas indeks utama melemah, termasuk LQ45, JII, dan Sri-Kehati, sementara IDX30… Read More

9 hours ago

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

15 hours ago

Dari Pelatihan hingga Sertifikasi Halal: Begini BSI Mendorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI UMKM Center mendampingi UMKM untuk naik kelas melalui pelatihan, konsultasi bisnis, business… Read More

15 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

15 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

16 hours ago