Moneter dan Fiskal

Cegah Surat Berharga Fiktif, BI Atur Ulang Regulasi SBK

Saat ini, BI masih menerapkan regulasi yang ada (aturan yang diterbitkan pada tahun 1995) untuk mengatur Surat Berharga Komersial di Pasar Uang ini. Namun demikian, BI saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait PBI yang baru diterbitkan ini. Rencananya, aturan ini akan berlaku awal tahun 2018.

“Di PBI 1995 itu terkait penerbitan dan perdagangan SBK hanya mengatur apabila dilakukan melalui bank umum di Indonesia. Dan belum ada ketentuan yang mengatur soal penerbitan dan perdagangan SBK bagi korporasi dan lembaga keuangan nonbank yang tidak melalui bank umum,” papar Nanang.

Baca juga: Aturan Baru Surat Berharga Komersial Cegah Risiko Krisis

Menurutnya, pada aturan yang baru ini, tidak semua korporasi bisa menerbitkan SBK ini. PBI yang baru ini akan mengatur persyaratan yang lebih ketat. Yaitu, pertama, korporasi non bank yang akan menerbitkan SBK harus memenuhi persyaratan kondisi korpirasi tertentu yang ditetapkan oleh BI.

Kedua, lanjut dia, SBK yang didaftarkan di BI harus memenuhi kriteria tertentu yang juga ditetapkan oleh BI.

“Dan ketiga, SBK merupakan surat sanggup, sehingga harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang kecuali untuk hal yang diatur secara tersendiri dalam PBI ini, peraturan pelaksanaan, maupun ketentuan peraturan per Undang-Undang an terkait lainnya,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

4 hours ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

5 hours ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

5 hours ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

6 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

7 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

7 hours ago