Categories: Moneter dan Fiskal

Cegah Spekulasi, Regulator Perlu Atur Penempatan Hot Money

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta Bank Indonesia (BI) untuk bisa menerbitkan peraturan (regulasi) yang bisa menghindari terjadinya spekulasi hot money di pasar keuangan, kendati Indonesia menganut sistem devisa bebas.

“Soal banyaknya hot money, BI harus bikin regulasi agar tidak ada spekulasi di pasar uang. Kalau pun terkait devisa bebas, tentu saja tidak bisa sebebas-bebasnya,” ujar Direktur Eksekutif Enny Sri Hartati, di Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Dia mengungkapkan, dengan adanya regulasi yang mengatur hal tersebut, maka setidaknya dapat menahan dana hot money untuk bertahan lebih lama di pasar keuangan domestik, setidaknya minimal enam bulan. “Jadi sebelum enam bulan, tidak boleh keluar dahulu,” ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, maka dana-dana asing yang masuk ke dalam negeri tersebut akan sulit masuk ke instrumen investasi yang berkarakter spekulasi. “Tidak apa-apa banyak hot money, asal tidak masuk ke instrumen untuk berspekulasi,” tukas Enny.

Selain itu, lanjut dia, regulator lain seperti OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga bisa menerbitkan ketentuan yang mampu mengarahkan hot money masuk ke produk investasi jangka panjang. Enny berharap, dana-dana capital inflow bisa dihimpun melalui Manajer Investasi atau sekuritas.

“Pemilik hot money bisa bekerja sama dengan Manajer Investasi atau pengelola dana jangka panjang lainnya. Sehingga, uang itu bisa masuk ke instrumen investasi dan bisa bertahan lebih lama di pasar uang maupun pasar modal kita,” tukasnya.

Dia menilai, tren penguatan rupiah terhadap dolar AS yang terjadi belakangan ini lebih besar ditopang oleh aliran hot money maupun utang luar negeri. Kondisi ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, agar tidak menciptakan capital reversal. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

45 mins ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

3 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

4 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

4 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

7 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

7 hours ago