CCP Tonggak Baru Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) di Indonesia yang ditandai dengan seremoni peluncuran di Bank Indonesia (BI) pada 30 September 2024, setelah menerima izin dari BI pada 28 Juni 2024.

Pada saat yang sama, KPEI juga mendapatkan status qualifying CCP (QCCP) dari BI untuk menegaskan bahwa pengaturan, prosedur, dan mekanisme di KPEI telah sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku global.

Langkah pengembangan CCP sebagai salah satu infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

Baca juga: BI: Ketidakpastian Pasar Keuangan Global Makin Mereda

Dengan kehadiran CCP PUVA, pasar keuangan Indonesia diharapkan dapat lebih terlindungi dari risiko sistemik, terutama di tengah ekonomi global yang semakin dinamis dan terkoneksi.

Sehingga, KPEI yang selama ini telah berperan menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atas transaksi efek di pasar modal, akan memperluas cakupan layanannya sebagai CCP bagi sektor pasar uang dan valuta asing.

Pencapaian ini menandai transformasi signifikan KPEI dalam perjalanannya untuk memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam mendukung integrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional. 

Baca juga: KPEI Raih Pengakuan dari ESMA Sebagai Third Country-CCP, Apa Saja Manfaatnya?

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menyampaikan bahwa peresmian KPEI sebagai CCP PUVA merupakan suatu pencapaian penting bagi pasar keuangan Indonesia menuju pasar yang lebih efisien, transparan, likuid, dan dalam. 

“KPEI siap memberikan layanan kliring, penjaminan, manajemen risiko, dan manajemen agunan yang andal untuk mendukung implementasi mekanisme CCP dan pengembangan pasar uang dan valuta asing,” ucap Iding dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Pemegang Saham Baru

Adapun sebagai bagian dari implementasi CCP PUVA, pada 26 September 2024 lalu juga telah diresmikan pemegang saham baru KPEI, yakni BI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Kemudian PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

“Dengan bergabungnya Bank Indonesia dan delapan Bank tersebut sebagai pemegang saham KPEI, menegaskan komitmen pelaku untuk bersinergi mengembangkan pasar uang dan valuta asing di Indonesia,” imbuhnya.

Nantinya, kedelapan bank tersebut juga sekaligus sebagai anggota CCP yang akan melakukan transaksi perdana transaksi pasar uang, yang untuk tahap pertama berupa transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dengan mekanisme kliring melalui KPEI sebagai CCP PUVA. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago