CCP Tonggak Baru Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) di Indonesia yang ditandai dengan seremoni peluncuran di Bank Indonesia (BI) pada 30 September 2024, setelah menerima izin dari BI pada 28 Juni 2024.

Pada saat yang sama, KPEI juga mendapatkan status qualifying CCP (QCCP) dari BI untuk menegaskan bahwa pengaturan, prosedur, dan mekanisme di KPEI telah sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku global.

Langkah pengembangan CCP sebagai salah satu infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

Baca juga: BI: Ketidakpastian Pasar Keuangan Global Makin Mereda

Dengan kehadiran CCP PUVA, pasar keuangan Indonesia diharapkan dapat lebih terlindungi dari risiko sistemik, terutama di tengah ekonomi global yang semakin dinamis dan terkoneksi.

Sehingga, KPEI yang selama ini telah berperan menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atas transaksi efek di pasar modal, akan memperluas cakupan layanannya sebagai CCP bagi sektor pasar uang dan valuta asing.

Pencapaian ini menandai transformasi signifikan KPEI dalam perjalanannya untuk memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam mendukung integrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional. 

Baca juga: KPEI Raih Pengakuan dari ESMA Sebagai Third Country-CCP, Apa Saja Manfaatnya?

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menyampaikan bahwa peresmian KPEI sebagai CCP PUVA merupakan suatu pencapaian penting bagi pasar keuangan Indonesia menuju pasar yang lebih efisien, transparan, likuid, dan dalam. 

“KPEI siap memberikan layanan kliring, penjaminan, manajemen risiko, dan manajemen agunan yang andal untuk mendukung implementasi mekanisme CCP dan pengembangan pasar uang dan valuta asing,” ucap Iding dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Pemegang Saham Baru

Adapun sebagai bagian dari implementasi CCP PUVA, pada 26 September 2024 lalu juga telah diresmikan pemegang saham baru KPEI, yakni BI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Kemudian PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

“Dengan bergabungnya Bank Indonesia dan delapan Bank tersebut sebagai pemegang saham KPEI, menegaskan komitmen pelaku untuk bersinergi mengembangkan pasar uang dan valuta asing di Indonesia,” imbuhnya.

Nantinya, kedelapan bank tersebut juga sekaligus sebagai anggota CCP yang akan melakukan transaksi perdana transaksi pasar uang, yang untuk tahap pertama berupa transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dengan mekanisme kliring melalui KPEI sebagai CCP PUVA. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

3 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

7 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

11 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

12 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

12 hours ago