Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group
BANK-BANK bak ”biri-biri basah”. Atau, seperti sakit prostat. Gampang cari dana, tapi sulit “kencing kredit”. Tidak ada yang menyangka – awal pandemi COVID-19 kondisi likuiditas perbankan terjadi segmentasi, tapi sejak September 2020 lalu likuiditas perbankan banjir.
Banjir likuiditas bukan berarti bank mudah “kencing kredit”. Justru pada akhir 2020 lalu pertumbuhan kredit perbankan merupakan yang terendah sejak krisis moneter tahun 1998/1999. Anehnya, semua pejabat menyebut, kondisi perbankan selama pandemi COVID-19 stabil dan aman.
Dana perbankan tumbuh sekitar 10%-11%, tapi pertumbuhan kredit tak lebih dari 2%-3%. Bahkan, per November 2020, kredit bank sudah minus 0,49%. Benar-bener bank sudah menderita disfungsi intermediasi. Melihat kenyataan ini, sejatinya justru bank kehilangan fungsinya. Bank-bank justru menyembunyikan wajah “bopeng-bopeng” dengan bedak restrukturisasi kredit.
Bank sedang bersolek karena memang diperbolehkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memakai lipstik “menor” sekalipun hingga akhir Maret 2022. Atau istilahnya, para bankir hanya buying time hingga akhir Maret 2022, dan selepas itu tentu kondisi bisa berubah menjadi malapetaka jika restrukturisasi dilakukan serampangan.
Jika 21 tahun lalu, kredit perbankan anjlok karena kredit macet dipindahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Jadi, kredit seperti tidak tumbuh, karena isinya bank-bank rekap (78% dari market share perbankan). Nah, perpindahan kredit itulah yang mengakibatkan kredit “kempis” – selanjutnya kredit mulai tumbuh sejak 2001.
Kondisi sekarang ini berbeda. Sektor riil, khususnya UMKM yang menjadi soko guru perekonomian, runtuh. Pandemi COVID-19 telah memorakporandakan sektor UMKM. Kondisi ini berbeda dengan ketika krisis tahun 1998/1999 – di mana negara yang “tekor” akibat mabuk utang dan bailout bank, termasuk bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) yang paling besar menelan obligasi rekap.
Sebelumnya, tahun 2014, pertumbuhan kredit paling tidak tiga sampai dengan empat kali pertumbuhan ekonomi. Namun, sejak enam tahun lalu, pertumbuhan kredit tidak lagi tiga kali pertumbuhan ekonomi. Ini artinya, kredit perbankan tidak punya banyak kontribusi terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi.
Peran kredit perbankan makin rendah terhadap daya dorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, yang sekarang harus digenjot ialah bagaimana kredit perbankan bisa kembali mengalir. Kredit perbankan paling tidak memberi dorongan terhadap sektor riil dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Disfungsi Intermediasi, Padahal Suku Bunga Terendah
Pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 lalu tercatat yang paling rendah. Padahal, suku bunga BI-7 Day (Reverse) Repo Rate saat ini paling rendah sepanjang sejarah Indonesia. Namun, mengapa permintaan kredit juga rendah, meski suku bunga kredit sudah turun.
Boleh jadi, permintaan kredit tidak semata-mata karena dipengaruhi oleh suku bunga. Faktor suku bunga bukan menjadi hal yang utama bagi permintaan kredit. Jadi apa? Jika memperhatikan denyut sektor riil sekarang ini, telah terjadi penurunan aktivitas usaha.
Dan, yang utama adalah turunnya konsumsi masyarakat. Atau, rendahnya daya beli masyarakat. Uang hanya berputar antarrekening bank dalam bentuk simpanan masyarakat. Konsumsi rumah tangga yang juga berpengaruh penting dalam permintaan kredit.
Sementara, para bankir yang main aman saja menyebut risiko kredit besar sehingga bank perlu hati-hati. Besarnya pencadangan bank-bank, khususnya bank milik negara, merupakan cermin kehati-hatian bank – meski angka non performing loan (NPL) masih rendah. Jadi, untuk apa?
Besarnya cadangan yang sampai dengan 200% menunjukkan bahwa para bankir melihat risiko pemburukan kredit masih besar. Jadi, amannya diberi cadangan besar melebihi derajat normalnya ketentuan atau lazimnya mengelola bank (120%-150%).
Para bankir ini bisa jadi juga berharap, semoga tidak terjadi pemburukan yang lebih dalam sehingga “tabungan” dalam bentuk pencadangan ini bisa diunduh menjadi bonus atau tantiem direksi – tentunya setelah melewati laba yang naik akibat kredit-kredit yang dinaikkan kolektibilitasnya.
Kembali ke masalah kredit, harusnya dengan cadangan yang terlewat besar, setidaknya dibutuhkan keberanian seorang bankir dalam mengalkulasi risiko. Bankir masih melihat risiko kredit lebih besar, sementara dunia usaha membutuhkan kucuran kredit untuk modal kerja, khususnya sektor UMKM.
Pemerintah bukan diam saja mengatasi masalah sektor riil. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, daya dorong PEN terhadap pertumbuhan kredit masih rendah. Tidak lebih dari 2% dari total kredit perbankan. Pertumbuhan kredit akibat program PEN di bank-bank negara tercatat sebesar Rp130 triliun.
Bankir Itu Memberikan Kredit, Bukan Hanya Membentuk Pencadangan Besar
Bank-bank sedang “impoten” dalam pemberian kredit, meski pemerintah sudah menyubsidi bunga untuk restrukturisasi dan juga untuk alokasi kredit KUR. Juga, sudah diberi penempatan dana APBN untuk bank-bank BUMN dan BPD. Bahkan, diberi program penjaminan bagi kredit-kredit yang berorientasi ekspor.
Tak hanya itu, bank-bank juga diberi banyak relaksasi oleh OJK, terutama dalam restrukturisasi, penerapan PSAK-71, dan sejumlah kemudahan. Namun, kenapa justru pertumbuhan kredit makin rendah? Sepanjang sejarah setelah krisis 1998/1999, pertumbuhan kredit perbankan kali ini merupakan yang terendah.
Optimisme pasar modal – di mana harga saham terbang tinggi – ternyata tidak berkorelasi terhadap kinerja perusahaan. Jadi, harusnya kalau harga saham naik, fundamental perusahaan juga lebih dulu baik. Sayangnya, perusahaan-perusahaan masih berjuang untuk hidup. Kondisi pasar modal yang naik, bukan cerminan bahwa ekonomi juga membaik.
Rendahnya kredit ini menjadi tantangan kita semua. Bankir-bankir yang dibayar mahal tentunya tidak hanya bisa berkilah, karena pandemi COVID-19 maka kredit menjadi sulit dan cenderung macet. Bankir yang hebat adalah mereka yang bisa mengalkulasi risiko dengan benar. Bankir yang hebat bukan mereka yang suka berlomba besar-besaran membuat cadangan.
Jadi, rendahnya kredit perbankan merupakan cerminan sektor riil yang belum tumbuh. Ada baiknya sisi penawaran mulai dikendurkan. Apalagi para bankir ini hidup di zaman yang serbapenuh gelimang modal (CAR) di atas 22%. Juga, banjir likuiditas.
Sudah waktunya bankir mempunyai keberanian dalam memberikan kredit. “Obat kuat” itu adalah keberanian bankir itu sendiri. Jangan jadi bankir mahal kalau hanya sibuk membuat pencadangan, meski loan at risk (LAR) perbankan sudah mendekati 30%.
Jadi bankir itu bukan hanya berjalan hati-hati, tapi juga harus bisa mengalkulasi risiko. Bonus dan tantiem bankir yang relatif besar setidaknya harus tecermin dalam pemberian kredit. Sebab, Tuhan menciptakan bank itu untuk menerima dana dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit.
Tahun 2021 tidaklah mudah. Dibutuhkan keberanian seorang bankir dalam mengalkulasi risiko kredit ke depan. Bukan sibuk membuat pencadangan saja yang sebenarnya sudah besar. Pertumbuhan kredit yang tidak lebih dari 2% selama 2020 menunjukkan bahwa bank-bank hanya sibuk mengurusi cadangan yang besar.
Diperlukan keberanian seorang bankir untuk mendorong pertumbuhan kredit, karena sejatinya bank adalah bisnis risiko. Hati-hati perlu, tapi nyali dan penciuman dalam bisnis lebih penting, dan karena itu bankir dibayar mahal. Jangan sampai bank kehilangan fungsi intermediasinya.
Wahai bankir, mulailah “kencing” kredit dengan kalkulasi risiko yang matang. Sebab, daya dorong kredit paling besar adalah keberanian dari dalam. Kalau menunggu atau mengandalkan peningkatan konsumi masyarakat dan naiknya daya beli, tentu akan lebih lama lagi dalam mendorong pertumbuhan kredit.
Sekarang mana bankir kelontong, mana bankir text book, dan mana bankir sejati – yang bisa hidup di segala cuaca. Mendesak, dibutuhkan bankir yang bisa menyalurkan kredit untuk mendorong sektor riil. Bukan bankir yang hanya bisa bilang hati-hati – yang sebenarnya beda tipis dengan bankir yang maunya main aman – yang hanya sibuk memupuk cadangan besar.
Pak Jokowi, rendahnya pertumbuhan kredit perbankan sekarang ini berarti pula ekonomi masyarakat sedang buruk-buruknya. Kalau bank-bank terlalu terlena dan sangat hati-hati, maka kondisinya akan makin buruk bagi perekonomian masa yang akan datang. (*)