Catat! Vaksin Bukan Untuk Obati Orang Sakit

Catat! Vaksin Bukan Untuk Obati Orang Sakit

Jakarta – Kehadiran vaksin untuk penanganan Covid-19 di Indonesia dijadwalkan segera terealisasi. Pemerintah pun telah memastikan finalisasi pembelian vaksin dari berbagai perusahaan produsen vaksin Covid-19 luar negeri.

Namun untuk itu, perlu diketahui Vaksin adalah zat yang sengaja dibuat untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh dari penyakit tertentu, sehingga bisa mencegah terjangkit dari penyakit tertentu tersebut.

Jika dikatakan vaksin digunakan untuk mengobati orang sakit, ini persepsi yang keliru.

Mengutip situs satgas penanganan Covid19, sejatinya vaksin diberikan pada orang untuk mencegah suatu penyakit menjangkitinya.

Vaksin adalah bentuk pencegahan penyakit, tidak sama dengan obat semisal antibiotik yang memang untuk menangani orang sakit.

Vaksin yang sudah diproduksi massal melewati proses panjang dan harus penuhi syarat utama, yaitu aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya.

Apalagi di Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.

BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin. 

Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu. (*)

Related Posts

News Update

Top News