Keuangan

Catat! Penagihan Utang Pinjol Harus Manusiawi

Jakarta – Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman. Meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun platform pinjol ilegal masih marak di masyarakat.

Oleh sebab itu, pelaku penyedia layanan pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk lebih manusiawi dalam hal penagihan kepada konsumen. Hal ini merujuk pada beberapa kejadian yang menimpa konsumen ketika dilakukan tagih utang.

“Penagihan utang harus proper dan manusiawi. Semuanya diatur dalam roadmap baru ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dikutip 11 November 2023.

Baca juga: Gegara Terlilit Utang Pinjol, Komedian Bedu Terpaksa Jual Rumah Mewahnya

Untuk mencegah hal ini, OJK resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi dan Informasi (LPBBTI) atau Fintech Peer-to-peer (P2P) Lending 2023-2028 pada Jumat (10/11).

Mahendra menjelaskan, roadmap ini berfokus pada tiga hal, yakni tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan bagi industri fintech lending.

“Roadmap ini bertujuan untuk menyediakan produk dan layanan jasa terbaik dari fintech lending kepada seluruh konsumennya,” ucapnya.

Dari sisi kinerja dan pertumbuhan pembiayaan, Mahendra menilai industri fintech lending terus menunjukkan peran yang besar di masyarakat.

Sehingga hal ini perlu terus ditingkatkan integritas kualitas pelayanan dan produk serta kontribusinya, terutama terhadap usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi roadmap ini akan menjadi masa penentu bagi industri apakah akan benar-benar kuat benar-benar merespon dengan tepat kepercayaan tapi juga tanggung jawab dan ekspektasi yang begitu besar dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Warga RI Gemar Utang Pinjol Konsumtif, Ternyata Buat Ini

Program kerja yang akan dihasilkan dari roadmap ini juga menekankan fokus kepada perlindungan konsumen sebagai salah satu prinsip utama yang selalu dijunjung tinggi dalam layanan sektor jasa keuangan.

“Semoga apa yang kita upayakan, rencanakan dan komitmenkan akan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga hasil terbaik yang akan kita capai,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

17 mins ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

1 hour ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

2 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

3 hours ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

3 hours ago