Properti

Catat! Mulai 2027 Karyawan Swasta Wajib Daftar Peserta BP Tapera

Jakarta – Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini masih didominasi segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebelum Agustus 2020. 

Oleh karena itu, BP Tapera tengah melirik pekerja formal swasta dan pekerja informal atau pekerja mandiri untuk digaet sebagai peserta.

“Nah, untuk tahap pertama memang untuk ASN. Ke depannya sesuai dengan peraturan pemerintah untuk yang swasta wajib menjadi peserta tahun 2027,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dalam InfobankTalknews bertajuk “Peran Strategis BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan Indonesia”, di Infobank TV, Selasa (12/12).

Baca juga: Maksimalkan Kinerja, BP Tapera Diminta Fokus ke Hal Ini

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, pasal 68 pemberi kerja swasta mendaftarkan pekerjanya selambat-lambatnya 7 tahun setelah PP diundangkan

Pihak swasta sendiri diberikan relaksasi selama 7 tahun untuk memutuskan apakah ingin berpartisipasi dalam iuran BP Tapera atau tidak. Setelahnya, seluruh instansi dan perusahaan di Tanah Air wajib terdaftar pada program tersebut.

Ia menjelaskan, untuk bisa menjalankan kebijakan tersebut BP Tapera telah menyiapkan sejumlah strategi jitu. Antara lain, menyiapkan tata kelola yang bagus, komunikasi yang terarah hingga peningkatan values kepada masyarakat.

“Khusus values sendiri, bagaimana keberadaan BP Tapera bisa memberikan dinikmati oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya value ini, kita deliver manfaatnya akan membantu BP Tapera dalam hal ini melembagakan badan ini,” paparnya.

Baca juga: Capai Target 2023, BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP Rp25,18 Triliun

Meski begitu, diakuinya BP Tapera hal tersebut menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Bagaimana meyakinkan masyarakat untuk menabung.

“Tentunya, ini bukan pekerjaan mudah ya. Ini pekerjaan yang berat bagaimana meyakinkan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau ingin punya rumah layak hunian, ayolah menabung di BP Tapera,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

12 mins ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

51 mins ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

2 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Naik 0,44 Persen ke Level 7.769

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More

3 hours ago