Properti

Catat! Mulai 2027 Karyawan Swasta Wajib Daftar Peserta BP Tapera

Jakarta – Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini masih didominasi segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebelum Agustus 2020. 

Oleh karena itu, BP Tapera tengah melirik pekerja formal swasta dan pekerja informal atau pekerja mandiri untuk digaet sebagai peserta.

“Nah, untuk tahap pertama memang untuk ASN. Ke depannya sesuai dengan peraturan pemerintah untuk yang swasta wajib menjadi peserta tahun 2027,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dalam InfobankTalknews bertajuk “Peran Strategis BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan Indonesia”, di Infobank TV, Selasa (12/12).

Baca juga: Maksimalkan Kinerja, BP Tapera Diminta Fokus ke Hal Ini

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, pasal 68 pemberi kerja swasta mendaftarkan pekerjanya selambat-lambatnya 7 tahun setelah PP diundangkan

Pihak swasta sendiri diberikan relaksasi selama 7 tahun untuk memutuskan apakah ingin berpartisipasi dalam iuran BP Tapera atau tidak. Setelahnya, seluruh instansi dan perusahaan di Tanah Air wajib terdaftar pada program tersebut.

Ia menjelaskan, untuk bisa menjalankan kebijakan tersebut BP Tapera telah menyiapkan sejumlah strategi jitu. Antara lain, menyiapkan tata kelola yang bagus, komunikasi yang terarah hingga peningkatan values kepada masyarakat.

“Khusus values sendiri, bagaimana keberadaan BP Tapera bisa memberikan dinikmati oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya value ini, kita deliver manfaatnya akan membantu BP Tapera dalam hal ini melembagakan badan ini,” paparnya.

Baca juga: Capai Target 2023, BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP Rp25,18 Triliun

Meski begitu, diakuinya BP Tapera hal tersebut menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Bagaimana meyakinkan masyarakat untuk menabung.

“Tentunya, ini bukan pekerjaan mudah ya. Ini pekerjaan yang berat bagaimana meyakinkan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau ingin punya rumah layak hunian, ayolah menabung di BP Tapera,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

19 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

30 mins ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

5 hours ago