Properti

Catat! Mulai 2027 Karyawan Swasta Wajib Daftar Peserta BP Tapera

Jakarta – Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini masih didominasi segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebelum Agustus 2020. 

Oleh karena itu, BP Tapera tengah melirik pekerja formal swasta dan pekerja informal atau pekerja mandiri untuk digaet sebagai peserta.

“Nah, untuk tahap pertama memang untuk ASN. Ke depannya sesuai dengan peraturan pemerintah untuk yang swasta wajib menjadi peserta tahun 2027,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto, dalam InfobankTalknews bertajuk “Peran Strategis BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan Indonesia”, di Infobank TV, Selasa (12/12).

Baca juga: Maksimalkan Kinerja, BP Tapera Diminta Fokus ke Hal Ini

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, pasal 68 pemberi kerja swasta mendaftarkan pekerjanya selambat-lambatnya 7 tahun setelah PP diundangkan

Pihak swasta sendiri diberikan relaksasi selama 7 tahun untuk memutuskan apakah ingin berpartisipasi dalam iuran BP Tapera atau tidak. Setelahnya, seluruh instansi dan perusahaan di Tanah Air wajib terdaftar pada program tersebut.

Ia menjelaskan, untuk bisa menjalankan kebijakan tersebut BP Tapera telah menyiapkan sejumlah strategi jitu. Antara lain, menyiapkan tata kelola yang bagus, komunikasi yang terarah hingga peningkatan values kepada masyarakat.

“Khusus values sendiri, bagaimana keberadaan BP Tapera bisa memberikan dinikmati oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya value ini, kita deliver manfaatnya akan membantu BP Tapera dalam hal ini melembagakan badan ini,” paparnya.

Baca juga: Capai Target 2023, BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP Rp25,18 Triliun

Meski begitu, diakuinya BP Tapera hal tersebut menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Bagaimana meyakinkan masyarakat untuk menabung.

“Tentunya, ini bukan pekerjaan mudah ya. Ini pekerjaan yang berat bagaimana meyakinkan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau ingin punya rumah layak hunian, ayolah menabung di BP Tapera,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

2 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

1 hour ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago