Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 17 April 2024
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menetapkan skenario hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), baik yang single maupun berkeluarga.
“Jadi skenario awalnya satu ASN dapat satu hunian. Tapi, ini juga kan banyak ASN yang jomblo alias belum berkeluarga, nanti di-klaster sharing room dulu,” kata Anas, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Baca juga: ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Ini Siap-siap Pindah Duluan ke IKN
Konsep sharing room sendiri berarti dalam satu hunian akan ditempati oleh beberapa orang. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada campur gender. Artinya, satu hunian akan ditempati dengan gender yang sama.
“Pastinya dengan gender yang sama,” tegasnya.
Diketahui, pemerintah sendiri menyiapkan 47 tower hunian bagi ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 tower rumah susun yang selesai Juni 2024. Sisanya bakal rampung pada Desember 2024.
Baca juga: Ini Bocoran Skenario Pemerintah Soal Pemindahan ASN ke IKN
Adapun bagi ASN yang sudah berkeluarga, akan langsung mendapatkan satu unit apartemen untuk tempat tinggal.
Berikut fasilitas ASN yang pindah ke iKN :
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More