Catat! Ini Bedanya Hunian untuk ASN Single dan Berkeluarga di IKN

Catat! Ini Bedanya Hunian untuk ASN Single dan Berkeluarga di IKN

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menetapkan skenario hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), baik yang single maupun berkeluarga.

“Jadi skenario awalnya satu ASN dapat satu hunian. Tapi, ini juga kan banyak ASN yang jomblo alias belum berkeluarga, nanti di-klaster sharing room dulu,” kata Anas, dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Baca juga: ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Ini Siap-siap Pindah Duluan ke IKN

Konsep sharing room sendiri berarti dalam satu hunian akan ditempati oleh beberapa orang. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada campur gender. Artinya, satu hunian akan ditempati dengan gender yang sama.

“Pastinya dengan gender yang sama,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah sendiri menyiapkan 47 tower hunian bagi ASN di IKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 tower rumah susun yang selesai Juni 2024. Sisanya bakal rampung pada Desember 2024.

Baca juga: Ini Bocoran Skenario Pemerintah Soal Pemindahan ASN ke IKN

Adapun bagi ASN yang sudah berkeluarga, akan langsung mendapatkan satu unit apartemen untuk tempat tinggal.

Berikut fasilitas ASN yang pindah ke iKN :

  • Pemerintah menanggung seluruh biaya pemindahan
  • Menempati sekitar 211 tower apartemen yang mempunyai setidaknya 11,619 unit tempat tinggal
  • Menerima biaya pindah dan tunjangan kemahalan
  • Mendapat tanggungan pasangan ASN dengan dua anak dan satu asisten rumah tangga
  • Biaya tunggu dan biaya penginapan transit di Balikpapan
  • Tersedia flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ASN. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News