Nasional

Catat! Ini 5 Lokasi Razia Uji Emisi di Jakarta, Segini Dendanya Jika Kena Tilang

Jakarta – Tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada Jumat (1/9/2023). Polda Metro Jaya sendiri telah menentukan lima titik pelaksanaan tilang razia uji emisi di DKI Jakarta. 

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, razia uji emisi kendaraan di lima lokasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Kami meminta masyarakat mengawasi pelaksanaan tilang uji emisi tersebut. Jika ada petugas yang melakukan kecurangan saat uji emisi harap laporkan,” jelansya, dikutip, Jumat (1/9).

Baca juga: Denda Tilang Rp500 Ribu Untuk Ganjil Genap Berpotensi Pungli

Adapun lima titik lokasi pelaksanaan razia tilang uji emisi di Jakarta antara lain : 

  • Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  • Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  • Taman Anggrek, Jakarta Barat
  • Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  • Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Baik kendaraan mobil dan motor yang melintasi titik razia uji emisi tersebut, akan diminta mengikuti uji emisi yang sudah disediakan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Di mana, ada tiga kategori uji emisi yang disediakan, yakni mobil berbahan bakar solar, mobil berbahan bakar bensin, dan untuk sepeda motor. Untuk hasil uji emisi akan langsung diberikan kepada pengendara.

Baca juga: Skema Bayar Denda Jadi Penyebab PNBP Tilang Turun

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan langsung dikenakan tilang. Adapun nilai tilang mengacu pada Undang-undang No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan 286. Di mana, dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil.

Sebagaimana diketahui, razia uji emisi ini merupakan arahan dari PJ Gubernur dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. (*)

Editor: Galih Pratama






Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 mins ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago