Razia uji emisi kini mulai diberlakukan terutama bagi mobil dan motor yang berusia di atas 3 tahun/istimewa
Jakarta – Tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada Jumat (1/9/2023). Polda Metro Jaya sendiri telah menentukan lima titik pelaksanaan tilang razia uji emisi di DKI Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, razia uji emisi kendaraan di lima lokasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami meminta masyarakat mengawasi pelaksanaan tilang uji emisi tersebut. Jika ada petugas yang melakukan kecurangan saat uji emisi harap laporkan,” jelansya, dikutip, Jumat (1/9).
Baca juga: Denda Tilang Rp500 Ribu Untuk Ganjil Genap Berpotensi Pungli
Adapun lima titik lokasi pelaksanaan razia tilang uji emisi di Jakarta antara lain :
Baik kendaraan mobil dan motor yang melintasi titik razia uji emisi tersebut, akan diminta mengikuti uji emisi yang sudah disediakan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Di mana, ada tiga kategori uji emisi yang disediakan, yakni mobil berbahan bakar solar, mobil berbahan bakar bensin, dan untuk sepeda motor. Untuk hasil uji emisi akan langsung diberikan kepada pengendara.
Baca juga: Skema Bayar Denda Jadi Penyebab PNBP Tilang Turun
Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan langsung dikenakan tilang. Adapun nilai tilang mengacu pada Undang-undang No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan 286. Di mana, dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil.
Sebagaimana diketahui, razia uji emisi ini merupakan arahan dari PJ Gubernur dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More