Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memperkenalkan tiga alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.
Hal ini disampaikan dalam Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2023 dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat, di Istora Senayan Jakarta, Jumat (18/8).
“Mari kita apresiasi, hari ini adalah hari apresiasi bahwa rupiah itu berdaulat di NKRI. Sekarang zaman now itu ada tiga alat pembayaran di Indonesia,” ujar Perry.
Baca juga: Luncurkan QRIS TUNTAS di HUT RI, Tarik Tunai, Transfer Hingga Setor Tunai Kini Bisa Lewat QRIS
Perry melanjutkan, alat pembayaran yang sah, pertama yaitu uang kertas dan logam. Kedua, alat pembayaran berbasis rekening dan kartu di perbankan, seperti mobile banking, kartu debit dan kartu kredit.
“Yang dasarnya punya rekening berarti rekening di bank itu alat pembayaran berbasis rekening, sehingga bisa pakai M-Banking maupun yang lain,” jelasnya.
Ketiga, alat pembayaran digital, contohnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Sehingga, QR yang sah satu-satunya di Indonesia adalah QRIS.
“Kita membangkitkan bahwa rupiah ini adalah simbol kedaulatan, satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” tegasnya.
Ke depan, tambah Perry, BI juga sedang mendesain alat pembayaran digital atau yang disebut dengan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di Tanah Air.
Baca juga: Tiga Fitur Anyar Digibank by DBS, Salah Satunya Bisa Transaksi Pakai QRIS
Selain itu, BI menghadiahkan kepada NKRI di Hari Kemerdekaan ke-78 dengan hadiah uang digital QRIS TUNTAS. Jadi, QRIS Tuntas ini sekarang bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai.
“Biayanya juga murah, untuk tarik tunai QRIS TUNTAS cuma Rp6.500 sementara dulu yang biasanya Rp10.000-20.000. Transfer itu Rp2.500 sama dengan BI-Fast, bahkan kalau transaksinya sampai dengan Rp100.000 itu biayanya Rp2.000 murah, dan untuk setor (biayanya) Rp5.000. Jauh lebih murah,” ungkap Perry. (*)
Editor: Galih Pratama