Jakarta – Awal 2024, pemerintah ‘kasih kado’ berupa pengumuman rekrutmen CPNS 2024. Dipastikan, ada 2,3 juta formasi yang disiapkan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024.
Tak hanya hanya CPNS, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pelamar untuk daftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Dalam rekrutmen CPNS 2024 kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ‘karpet merah’ kepada lulusan baru atau fresh graduate untuk mendaftar CPNS 2024. Pemerintah telah menyiapkan 690.000 formasi untuk fresh graduate.
“Sebanyak 690.000 orang tersebut, 207.000 di antaranya kuota yang disiapkan untuk mengisi kursi instansi pemerintah pusat dan 483.000 lainnya untuk instansi daerah,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden baru-baru ini.
Baca juga: Tutorial Lengkap Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewatkan!
Adapun formasi yang bakal dialokasikan dalam CPNS 2024 terdiri dari beberapa posisi. Mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis. Posisi ini akan akan disesuaikan oleh kebutuhan instansi terkait.
Sedangkan untuk pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2024 sendiri memang belum diumumkan secara resmi. Namun, dikabarkan pemerintah akan mengumumkannya dalam waktu dekat ini.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran CPNS 2024, ada baiknya para pelamar sudah menyiapkan diri. Pasalnya, ada sejumlah tahapan yang bakal harus dilalui dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting dalam mendaftar CPNS 2024. Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2024 memang tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Lalu, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelamar?
Merangkum dari berbagai sumber, setidaknya ada enam dokumen penting dalam melamar CPNS 2024. Berikut rinciannya:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.
Nantinya, dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.
Baca juga: Fresh Graduate Merapat! Jokowi Berikan ‘Karpet Merah’ Bagi Lulusan Baru Daftar CPNS 2024, Segini Jumlah Kuotanya
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti dalam membuat akun SSCASN yang dilansir dari Kompas:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
- Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
- Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
- Pilih “Jenis Kelamin”
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
- Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)