Jakarta – Ada kabar penting bagi para lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederat yang ingin melanjutkan sekolah kedinasan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera akan membuka seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan sesuai minat masing-masing. Untuk itu, para calon pelamar diharapkan bisa segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” ujar Menteri Anas dikutip dari laman resmi KemenPANRB, Kamis, 25 Januari 2024.
8 Sekolah Kedinasan 2024
Menurut keterangan KemenPANRB, ada depalan instansi pemerintah yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2024. Delapan instansi tersebut di antaranya:
- Kementerian Hukum dan HAM;
- Kementerian Keuangan;
- Kementerian Perhubungan;
- Kementerian Dalam Negeri;
- Badan Intelijen Negara (BIN);
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
- Badan Pusat Statistik (BPS);
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
Peserta seleksi sekolah kedinasan harus melewati sejumlah tahapan. Mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Bagi yang berminat sekolah kedinasan 2024, para pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id. Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan tersebut akan dibuka pada Maret 2024.
Perlu diingat, seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi. Artinya, tahapan seleksi ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. (*)