Jakarta–Cashlez yang merupakan usaha rintisan (startup) fintech dalam bidang Solusi Pembayaran (Digital Payment Solution) mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Cashlez sendiri dirikan pada tahun 2015 dengan menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android and iOS) yang dihubungkan dengan card reader (dongle) melalui bluetooth.
CEO dan Co-Founder Cashlez Teddy Setiawan mengungkapkan, melalui Cashlez para pelaku usaha dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time dengan sistem mPOS (mobile point of sale).
“Dengan Cashlez reader yang dapat digenggam dan dibawa ke mana-mana, para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima transaksi dan melihat detail transaksi melalui aplikasi. Jadi ibarat mesin EDC yang dalam genggaman,” ungkap Teddy di Mandiri Inkubator Bisnis, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More