Jakarta–Cashlez yang merupakan usaha rintisan (startup) fintech dalam bidang Solusi Pembayaran (Digital Payment Solution) mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Cashlez sendiri dirikan pada tahun 2015 dengan menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android and iOS) yang dihubungkan dengan card reader (dongle) melalui bluetooth.
CEO dan Co-Founder Cashlez Teddy Setiawan mengungkapkan, melalui Cashlez para pelaku usaha dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time dengan sistem mPOS (mobile point of sale).
“Dengan Cashlez reader yang dapat digenggam dan dibawa ke mana-mana, para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima transaksi dan melihat detail transaksi melalui aplikasi. Jadi ibarat mesin EDC yang dalam genggaman,” ungkap Teddy di Mandiri Inkubator Bisnis, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More
Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More