Jakarta–Cashlez yang merupakan usaha rintisan (startup) fintech dalam bidang Solusi Pembayaran (Digital Payment Solution) mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Cashlez sendiri dirikan pada tahun 2015 dengan menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android and iOS) yang dihubungkan dengan card reader (dongle) melalui bluetooth.
CEO dan Co-Founder Cashlez Teddy Setiawan mengungkapkan, melalui Cashlez para pelaku usaha dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time dengan sistem mPOS (mobile point of sale).
“Dengan Cashlez reader yang dapat digenggam dan dibawa ke mana-mana, para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima transaksi dan melihat detail transaksi melalui aplikasi. Jadi ibarat mesin EDC yang dalam genggaman,” ungkap Teddy di Mandiri Inkubator Bisnis, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More