Jakarta–Cashlez yang merupakan usaha rintisan (startup) fintech dalam bidang Solusi Pembayaran (Digital Payment Solution) mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Cashlez sendiri dirikan pada tahun 2015 dengan menawarkan sebuah konsep penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android and iOS) yang dihubungkan dengan card reader (dongle) melalui bluetooth.
CEO dan Co-Founder Cashlez Teddy Setiawan mengungkapkan, melalui Cashlez para pelaku usaha dapat memonitor semua transaksi penjualan bisnis merchant secara real time dengan sistem mPOS (mobile point of sale).
“Dengan Cashlez reader yang dapat digenggam dan dibawa ke mana-mana, para pelaku usaha dapat dengan mudah menerima transaksi dan melihat detail transaksi melalui aplikasi. Jadi ibarat mesin EDC yang dalam genggaman,” ungkap Teddy di Mandiri Inkubator Bisnis, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More
Jakarta - BNI Sekuritas menyebut terdapat tantangan bagi para investor dalam melakukan investasi saham, salah… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More
Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang… Read More
Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa harga kripto dalam beberapa… Read More