Jakarta – Setiap produk investasi pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Maka dari itu, kita harus bisa mencari kelebihan dan kekurangan dari produk investasi tersebut sesuai dengan kebutuhan investasi yang diinginkan.
Untuk mencari kekurangan dan kelebihan pada suatu produk investasi, kita diwajibkan untuk mengenal produk investasi tersebut. Ada baiknya, dalam memilih investasi, dengan melakukan investasi pada produk-produk investasi yang banyak ditawarkan oleh lembaga keuangan yang disertai dengan prinsip kehati-hatian. Selain itu, investasi yang aman biasanya selalu dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di sisi lain, produk investasi yang ditawarkan juga harus memiliki badan hukum dan izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Setelah itu, jangan malas untuk mempelajari lebih lanjut mengenai investasi yang ditawarkan. Misalnya, apakah investasi tersebut terkesan mengiming-imingi dengan embel-embel tingkat pengembalian yang fantastis dalam waktu kurang dari setahun atau tidak. Yang terakhir, tetaplah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan, karena ini menyangkut dana yang akan dikeluarkan untuk investasi.
Ada 4 tips yang bisa diterapkan untuk terhindar dari investasi ilegal (bodong). Pertama, imbal hasil yang ditawarkan haruslah masuk akal dan logis. Di mana semua investasi memiliki risiko yang setara dengan potensi imbal hasil. Kedua, perhatikan lisensi dan perijinan. Lembaga pengelola investasi harus memiliki izin usaha yang sesuai dan izin pengelola investasi harus dari OJK langsung. Ketiga, skema sumber hasil investasi harus jelas (tidak boleh ambigu). Dan keempat, lembaga keuangan yang menawarkan produk investasinya harus memiiki laporan keuangan yang transparan dan rinci.
Dalam berinvestasi, harus mengenal istilah “high risk, and high return” yang artinya jika ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula. Tidak ada investasi yang ditawarkan tanpa risiko didalamnya. Kalaupun ada, mungkin anda sedang ditawari investasi bodong dengan iming-iming imbal hasil yang tidak masuk akal.
Investasi yang dianggap paling menguntungkan, yaitu investasi yang biasanya berkaitan dengan pasar modal seperti reksadana, saham, obligasi/sukuk. Namun, untung atau tidaknya investasi juga dilihat dari kondisi pasar keuangan. Produk investasi reksadana terbagi menjadi 5 (lima) jenis yaitu, reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, dan reksadana index.
Reksadana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain dikelola oleh manajemen profesional, di mana pengelolaan portofolio suatu reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Kemudian, diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko, karena dana atau kekayaan reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar.
Sedangkan untuk investasi di saham, anda harus membeli atau memiliki sebagian saham dari suatu perusahaan. Dengan begitu kita bisa ikut serta memiliki perusahaan dan memiliki klaim baik pada kekayaan maupun pada penghasilan perusahaan. Dengan memiliki saham yang diperjual belikan tersebut, maka kita memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu pemilik dari perusahaan-perusahaan besar dan blue chip yang ada di Indonesia pada saat ini.
Sejauh ini masih banyak orang yang ragu dalam berinvestasi saham di bursa karena alasan terlalu berisiko, lantaran takut memilih saham yang salah. Padahal, dengan memahami seluk beluk perusahaan saham, seperti laporan keuangan, keadaan perusahaan dan lain-lain, adalah kunci dari suksesnya investasi di saham.
Sementara untuk investasi di obligasi/sukuk, berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada pemegangnya, obligasi sebenarnya merupakan pinjaman yang anda berikan kepada suatu perusahaan. Obligasi adalah surat hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal (nilai pari/par value) dan waktu jatuh tempo tertentu.
Sederhananya, investor memberikan pinjaman dana kepada perusahaan atau pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk surat hutang atau obligasi. Modal yang harus dikeluarkan untuk investasi obligasi relatif cukup besar untuk investor individu. Nilai obligasi yang diperjual-belikan biasanya dalam satuan yang cukup besar, misalnya Rp5 miliar.
Namun demikian, sejauh ini instrumen investasi yang memiliki risiko paling minim dan masih menjadi andalan di masyarakat adalah di tabungan, deposito dan investasi emas. (*)
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More