Proses klaim pencurian
Selanjutnya bagi Anda yang terkena musibah kehilangan kendaran, Anda bisa memproses asuransi kehilangan Anda dengan menyertakan formulir klaim garansi, fotokopi SIM-STNK, surat keterangan kehilangan dari kepolisian,dan surat blokir STNK.
Untuk biaya penggantian mobil Anda yang hilang, tergantung dari klausul kesepakatan yang Anda tandatangani pada saat pengajuan asuransi mobil. Rata rata pihak asuransi mobil hanya meng-cover sebesar harga mobil yang dipasarkan saat itu. Atau dengan kata lain mobil Anda yang hilang dihargai seperti mobil bekas.
Singkat kata, kelalaian atau kecerobohan terbilang mahal harganya. Untuk itu asuransi mobil dapat menjadi solusi mengatasi momok menakutkan tersebut. Tak ada yang perlu diragukan untuk mengajukan asuransi mobil, terlebih hidup di kota besar layaknya Jakarta dengan kepadatan berkendara semakin tinggi sehingga membuka peluang bagi siapapun untuk tertimpa musibah tanpa Kita pernah tahu. (*)