Jakarta – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) turut hadir dalam pertemuan “The Fourth Session of the Intergovernmental Negotiating Committee to Develop an International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution, Including in the Marine Environment (INC-4)” pada 23 – 29 April 2024 di Ottawa, Kanada.
Pada forum INC-4 yang diselenggarakan oleh United Nation Environment Program (UNEP) dan dihadiri perwakilan dari berbagai negara, INAPLAS hadir untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi polusi sampah plastik agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Wakil Ketua INAPLAS, Edi Riva’i, menjelaskan bahwa INAPLAS turut serta menegaskan kembali komitmen asosiasi dalam membantu Pemerintah Indonesia mengatasi pengelolaan sampah plastik masih dibutuhkan penyelasaian menyeluruh.
“INAPLAS berkomitmen untuk bersama-sama dengan seluruh industri petrokimia di Tanah Air dalam menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia. Karenanya, kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan ini dan memberikan solusi inovatif.” ujar Edi Riva’I dalam keterangan resminya, 30 April 2024.
Baca juga: Potensi Ekonomi Daur Ulang Sampah Plastik Sentuh Rp100 Miliar
Edi melanjutkan bahwa upaya mengatasi polusi sampah plastik perlu dilakukan beringan dengan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang salah satunya dilakukan melalui investasi sektor petrokimia dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor.
Data INAPLAS menunjukan Indonesia masih bergantung pada produk impor untuk memenuhi kebutuhan plastik dalam negeri dengan nilai mencapai USD 11 miliar per tahun. Melalui anggotanya, INAPLAS juga tengah melakukan pengembangan industri petrokimia dengan nilai mencapai USD 18 miliar untuk melepas ketergantungan terhadap produk impor.
Industri petrokimia sendiri memiliki potensi dan kekuatan pasar yang besar dalam kemajuan perekonomian Indonesia. Keberadaan industri petrokimia serta industri logam dan baja seringkali dijadikan sebuah benchmark bagi tingkat kemajuan suatu negara karena merupakan basis atau penopang bagi ragam industri manufaktur.
Keberadaan industri petrokimia merupakan salah satu pilar industri nasional yang perlu dikembangkan melalui penguatan struktur dari hulu (upstream) hingga produk hilir (consumer goods) untuk memenuhi kebutuhan domestik berupa pangan, sandang, dan papan.
“Melalui agenda INC-4 ini, INAPLAS berharap Indonesia dapat mengelola permasalahan sampah nasional dan tetap sejalan dengan peningkatan ekonomi nasional melalui pertumbuhan investasi pada industri petrokimia,” ujar Edi.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam perannya sebagai perwakilan Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) pada INC-4 menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional tersebut sebagai salah satu wujud dukungan internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik.
“Pemerintah juga mendukung implementasi ekonomi sirkular dalam produksi plastik, pendaurulangan plastik, dan penciptaan industri plastik yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan pertemuan koordinasi dengan KBRI Ottawa, Kanada, Duta Besar Indonesia untuk Kanada, Daniel Tumpal S. Simanjuntak menyatakan, dalam pertemuan INC-4 ini, Pemerintah Indonesia mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional dalam mengatasi permasalah polusi sampah plastik, mendorong implementasi ekonomi sirkular, dan pendaurulangan kemasan plastik.
Baca juga: Fokus Menuju Zero Waste, Re.juve Cegah 17,5 Juta Botol Plastik Dibuang ke Laut
“Ini perlu dilakukan selaras dengan upaya Pemerintah mendukung pertumbuhan dan penguatan industri petrokimia dalam negeri guna mengurangi impor bahan baku sebagai tulang punggung ekonomi dan hilirsasi industri plastik maju. Industri petrokimia juga dapat mengembangkan industri daur ulang besar berskala nasional,” katanya.
Adapun menurut Emmy Suryandari, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi IKFT Kemenperin, Kebijakan yang dirumuskan perlu dikaji secara mendalam dengan melibatkan instansi terkait, seperti Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, dan BKPM.
“Kita ingin industri hulu dan hilir dalam negeri tumbuh sehingga Indonesia tidak hanya menjadi negara net impor yang akan berdampak pada investasi dan neraca ekonomi,” ujarnya. (*)