Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kondisi perbankan nasional secara umum masih dalam keadaan sehat. Hal ini tercermin dari beberapa indikator, mulai dari rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang sebesar 23,18 persen. Hingga rasio kredit bermasalah (Non Performin Loan/NPL) yang masih bisa dikelola.
Baca juga: Perbankan Harus Adaptasi Perkembangan Teknologi
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Jakarta, Rabu, 5 April 2017. Menurutnya, hingga Februari 2017 kondisi permodalan perbankan sudah mencapai 23,18%. Kondisi ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan juga masih kuat.
“Kondisi perbankan secara umum dalam keadaan sehat dan kuat. Jadi ini bisa dilihat dari CAR-nya, data per Februari itu 23,18 persen. ROA (Return of Asset) dan ROE (Return of Equity) masih di atas 2 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More