Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kondisi perbankan nasional secara umum masih dalam keadaan sehat. Hal ini tercermin dari beberapa indikator, mulai dari rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang sebesar 23,18 persen. Hingga rasio kredit bermasalah (Non Performin Loan/NPL) yang masih bisa dikelola.
Baca juga: Perbankan Harus Adaptasi Perkembangan Teknologi
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Jakarta, Rabu, 5 April 2017. Menurutnya, hingga Februari 2017 kondisi permodalan perbankan sudah mencapai 23,18%. Kondisi ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan juga masih kuat.
“Kondisi perbankan secara umum dalam keadaan sehat dan kuat. Jadi ini bisa dilihat dari CAR-nya, data per Februari itu 23,18 persen. ROA (Return of Asset) dan ROE (Return of Equity) masih di atas 2 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More