Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kondisi perbankan nasional secara umum masih dalam keadaan sehat. Hal ini tercermin dari beberapa indikator, mulai dari rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang sebesar 23,18 persen. Hingga rasio kredit bermasalah (Non Performin Loan/NPL) yang masih bisa dikelola.
Baca juga: Perbankan Harus Adaptasi Perkembangan Teknologi
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Jakarta, Rabu, 5 April 2017. Menurutnya, hingga Februari 2017 kondisi permodalan perbankan sudah mencapai 23,18%. Kondisi ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan juga masih kuat.
“Kondisi perbankan secara umum dalam keadaan sehat dan kuat. Jadi ini bisa dilihat dari CAR-nya, data per Februari itu 23,18 persen. ROA (Return of Asset) dan ROE (Return of Equity) masih di atas 2 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More