Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kondisi perbankan nasional secara umum masih dalam keadaan sehat. Hal ini tercermin dari beberapa indikator, mulai dari rasio kecukupan modal perbankan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang sebesar 23,18 persen. Hingga rasio kredit bermasalah (Non Performin Loan/NPL) yang masih bisa dikelola.
Baca juga: Perbankan Harus Adaptasi Perkembangan Teknologi
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon di Jakarta, Rabu, 5 April 2017. Menurutnya, hingga Februari 2017 kondisi permodalan perbankan sudah mencapai 23,18%. Kondisi ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan juga masih kuat.
“Kondisi perbankan secara umum dalam keadaan sehat dan kuat. Jadi ini bisa dilihat dari CAR-nya, data per Februari itu 23,18 persen. ROA (Return of Asset) dan ROE (Return of Equity) masih di atas 2 persen,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More