Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan negara tahun depan akan mencapai Rp1.840,7 Triliun. Rencana tersebut tertuang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pendapatan negara terbagi menjadi 2, yaitu pendapatan pajak dan non-pajak. Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp1.506,9 triliun. Adapun sumber penerimaan tersebut terbagi menjadi dua yaitu Penerimaan Pajak sebesar Rp1.262,9 triliun dan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp244,0 triliun.
Kemudian, pemasukan negara selanjutnya berasal dari pendapatan non-pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan akan sebesar Rp333,2 triliun di 2022.
Secara keseluruhan, proyeksi pendapatan negara di 2022 naik 6% jika dibandingkan tahun lalu. Pendapatan pajaknya pun juga diproyeksikan meningkat 9,5%. Meskipun demikian, target pendapatan pajak ini masih belum kembali di level sebelum pandemi sebesar Rp1.545,1 triliun
“Kalau ekonomi lebih kuat kita akan mendapat penerimaan pajak lebih besar, namun kebetulan PPh Badan akan kembali turun sebesar 20%. Ini yang menyebabkan kenapa penerimaan pajak tidak kuat,” jelas Sri Mulyani pada paparan virtualnya, Senin, 16 Agustus 2021.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menurunkan tarif PPh badan dari yang sebelumnya sebesar 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020. Penyesuaian terakhir adalah di level 20% mulai tahun 2022. Pemulihan ekonomi akan mampu mendorong pendapatan negara lebih jauh lagi. (*)
Editor: Rezkiana Np