Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2018 mencapai sebesar US$117,2 miliar, atau meningkat US$2 miliar dibandingkan dengan posisi di akhir Oktober 2018 yang sebesar US$115,2 miliar.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018 mengatakan, Peningkatan cadangan devisa pada November 2018 terutama berasal dari penerimaan devisa migas, penarikan utang luar negeri (ULN) pemerintah.
“Peningkatan cadangan devisa juga didorong oleh penerimaan devisa lainnya yang lebih besar dari kebutuhan devisa untuk pembayaran ULN pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, posisi cadangan devisa yang mencapai US$117,2 miliar tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa ke depannya, Bank Sentral memandang, cadangan devisa masih tetap memadai yang didukung oleh keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif. (*)