Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia per akhir September 2017 mencapai US$129,4 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar US$600 juta dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2017 yang sebesar US$128,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengungkapkan, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penerimaan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan devisa hasil ekspor migas bagian pemerintah, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,
“Peningkatan devisia ini juga dipengaruhi oleh hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.
Penerimaan devisa tersebut melampaui kebutuhan devisa terutama untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo. Posisi cadangan devisa ini cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ucap Agusman.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa Bank Sentral menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. (*)