Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2020 sebesar US$135,1 miliar atau meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2020 sebesar US$131,7 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, posisi cadangan devisa tersebut masih setara dengan pembiayaan 9,0 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020.
Menurutnya, peningkatan cadangan devisa pada Juli 2020 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond dan penarikan pinjaman pemerintah.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Np