ByteDance Bakal PHK 450 Karyawan Tokopedia

ByteDance Bakal PHK 450 Karyawan Tokopedia

Jakarta – Induk perusahaan TikTok, ByteDance, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan Tokopedia.

Pemangkasan karyawan sendiri dilakukan usai perusahaan teknologi asal Tiongkok itu ‘mencaplok’ Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada Januari 2024.

Dinukil Bloomberg, setidaknya PHK bakal menyasar 9 persen total karyawan Tokopedia. Meski begitu, hingga kini jumlah pasti karyawan yang terdampak masih dalam pembahasan.

Usut punya usut, PHK terhadap Karyawan Tokopedia dikarenakan manajemen perusahaan tengah melakukan perombakan terhadap bisnis operasi di Indonesia, dengan mengurangi biaya usai menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.

Baca juga: Tokopedia Dikabarkan PHK Gede-gedean, Ini Jawaban GOTO

Pemangkasan jumlah karyawan tersebut menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut sedang melakukan perombakan terhadap operasi e-commerce di Indonesia, dengan berupaya mengurangi biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.

Di mana, ByteDance harus merogoh kocek senilai USD1,5 miliar atau setara Rp24,3 triliun (kurs Rp16.200).

Baca juga: Per Februari 2024, GOTO Mulai Terima Komisi dari TikTok Shop-Tokopedia

Menanggapi PHK tersebut, Sekretaris Perusahaan GOTO R.A. Koesoemohadiani mengatakan, GOTO merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas. Untuk itu, sepanjang pengetahuan terbaik perseroan, pihaknya meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas darı organisasi mereka.

“Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” ucap Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 13 Juni 2024.

Selain itu, sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GOTO meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News