Buyback Saham, Allo Bank Siapkan Dana Rp60,65 Miliar

Buyback Saham, Allo Bank Siapkan Dana Rp60,65 Miliar

Poin Penting

  • Allo Bank melanjutkan aksi buyback saham dengan menyiapkan dana Rp60,65 miliar di tengah pasar yang berfluktuasi.
  • Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi buyback Rp200 miliar yang disiapkan sejak Oktober 2025, dengan realisasi sebelumnya Rp119,37 miliar.
  • Manajemen menegaskan buyback dilakukan tanpa RUPS dan tidak berdampak material pada likuiditas maupun operasional perseroan.

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) kembali melanjutkan aksi pembelian kembali (buyback) saham di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi. Dalam aksi ini, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp60,65 miliar. 

Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Jumat (30/1), manajemen Allo Bank menyampaikan, dana tersebut merupakan bagian dari total alokasi buyback senilai Rp200 miliar yang telah disiapkan Allo Bank sejak Oktober 2025.

“Perseroan merencanakan untuk kembali melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sesuai POJK 13/2023, Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 dan Surat OJK No. S-102/D.04/2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan,” kata Corporate Secretary & PMO Division Head Alloh Bank, Stacey Aryadi Suryoputro.

Baca juga: Allo Bank dan Bank Mega Salurkan Rp3,7 Triliun untuk Fasilitas Plasma Darah Indonesia

Aksi buyback saham Allo Bank ini merupakan kelanjutan dari pembelian kembali yang telah dilakukan sejak 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026 dengan nilai mencapai Rp119,37 miliar.

Manajemen menyebutkan, pelaksanaan buyback tersebut dilakukan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Baca juga: Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri Imbas IHSG Ambruk Dua Hari Beruntun

Emiten perbankan digital milik CT Corp ini pun meyakini bahwa aksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas maupun pertumbuhan usaha Perseroan.

“Saat ini Perseroan memiliki modal kerja dan dana kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta pembelian kembali saham,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62