Jakarta – Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% tampaknya tidak akan diperpanjang setelah habis pada akhir bulan Agustus nanti. Namun jangan khawatir, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan diskon PPnBM masih akan tersedia hingga akhir tahun tetapi dengan nominal yang lebih kecil, yaitu sebesar 25%.
“Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September – Desember itu 25%. Sementara untuk yang 1.500 cc – 2.500 cc itu akan juga berlanjut sampai akhir tahun 25%,” jelas Febrio secara virtual, Rabu, 18 Agustus 2021.
Febrio mengungkapkan, perpanjangan insentif ini dipertahankan untuk menjaga dan mendorong konsumsi masyarakat, khususnya kelas menengah ke atas. Kelas masyarakat ini memang tengah memiliki banyak uang yang “menganggur” di bank pada saat pandemi. Insentif diharapkan mampu menjadi pendorong agar uang tersebut mampu dikonsumsi dan memutar roda perekonomian.
Pemerintah memilih memberikan insentif pajak pada sektor otomotif dan properti karena memiliki efek rambatan (multiplier effect) yang tinggi. Efek tersebut akan berdampak pada industri otomotif, properti, serta sektor pendukungnya. Dengan efek rambatan tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap bertumbuh dan tidak terkoreksi terlalu dalam.
“Multipliernya banyak sekali, di industri properti itu (merambat) untuk bangunan, semen, tenaga kerja. Mobil logikanya juga mirip, kita pastikan (insentif) itu hanya untuk yang local purchase di atas 60%, harapan ada multiplier effect bagi UMKM,” ujar Febrio. (*)
Editor: Rezkiana Np