Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong rencana perusahaan pertambangan yang masih dalam tahap eksploitasi bisa melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia. Sebagaimana diketahui, kebijakan tersebut merupakan rencana manajemen Direksi di masa kepeminpinan Tito Sulistio.
”Rencananya kemungkinan akan dilakukan di tahun ini,” ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Perusahaan tambang yang diberikan izin untuk IPO, terdiri dari perusahaan minyak, batu bara dan gas alam. Peraturan yang dibuat oleh bursa, karena jenis perusahaan tersebut lebih banyak membutuhkan dana pada saat eksplorasi.
Walaupun demikian, Nyoman mengakui, manajemen BEI sangat sadar akan risiko yang bisa terjadi, apabila kebijakan atau aturan tersebut dilaksanakan. Maka dari itu, bursa sedang menggarap terkait menajamen risiko, sebelum izin aturan perusahaan tambang yang masih dalam tahap eksploitasi bisa IPO di bursa.
Adapun penanggulangan risiko, lanjut dia, seperti keterbukaan informasi perusahaan terhadap investor mereka masing-masing. “Kami juga akan mendengarkan pihak yang kompeten dalam masalah cadangan dan potensi perusahaan (pertambangan),” ungkap dia.
Hingga saat ini, dia menyatakan, bursa juga telah mendengarkan masukan dari komunitas pertambangan. Dengan begitu, semua risiko bisa ditanggulangi dengan baik oleh bursa.
“Ini juga dilakukan (komunikasi dengan komunitas pertambangan), sebelum eksekusi aturan baru itu dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. (*)