Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek perseroan diseluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan siang ini. Dwitya Putra
Jakarta–Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP).
Kadiv Pengawasan Operasional BEI, Eko Siswanto dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015 mengatakan suspensi perdagangan saham ini merujuk pada surat perseroan tertanggal 15 Juli 2015 perihal keterbukaan informasi tentang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap MAGP.
Perseroan menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan negeri/Niaga/HAM/PTKor dan hubungan industrial Jakarta Pusat No.W10.U1.8207.Ht.03.VII.2015.VA untuk menghadap di persidangan terkait denan perkara permohonan yang diajukan oleh CV Graha Mandiri dalam perkara pailit No.51/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.
“Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek MAGP diseluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek Rabu ini, hingga pengumuman lebih lanjut,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait informasi tersebut.
Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan MAGP. (*)
@dwitya_putra14
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More