Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek perseroan diseluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan siang ini. Dwitya Putra
Jakarta–Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP).
Kadiv Pengawasan Operasional BEI, Eko Siswanto dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015 mengatakan suspensi perdagangan saham ini merujuk pada surat perseroan tertanggal 15 Juli 2015 perihal keterbukaan informasi tentang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap MAGP.
Perseroan menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan negeri/Niaga/HAM/PTKor dan hubungan industrial Jakarta Pusat No.W10.U1.8207.Ht.03.VII.2015.VA untuk menghadap di persidangan terkait denan perkara permohonan yang diajukan oleh CV Graha Mandiri dalam perkara pailit No.51/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.
“Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek MAGP diseluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek Rabu ini, hingga pengumuman lebih lanjut,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait informasi tersebut.
Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan MAGP. (*)
@dwitya_putra14
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More