News Update

Buron di RI, Eks Bos Investree Malah Jadi CEO Perusahaan Fintech di Qatar

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi. Ia kini dikabarkan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha, Qatar.

Padahal, Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus fraud Investree dan masuk daftar pencarian orang (DPO), hingga tercantum dalam red notice Interpol.

Dinukil laman resmi JTA Investree Doha, terpajang nama lengkap Adrian sekaligus jabatan. Dalam foto profilnya, ia dengan gagah mengenakan jas hitam paduan kemeja putih berlatar gedung pencakar langit dan laut.

“Operator global dan wirausahawan berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi finansial di berbagai pasar Asia Tenggara,” tulis keterangan resmi JTA Investree Doha, dikutip Jumat, 25 Juli 2025.

Diketahui, JTA Investree Doha Consultancy yang berkantor pusat di Doha, Qatar ini merupakan anak perusahaan JTA International Investment Holding, perusahaan penyedia teknologi keuangan global.

Baca juga: AFPI Ingatkan Bahaya Gerakan ‘Galbay’ bagi Industri Fintech Lending

Perusahaan ini menyediakan produk perangkat lunak mutakhir dan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk pinjaman digital bagi lembaga keuangan seperti bank, lembaga keuangan non-bank, dan perusahaan teknologi finansial (fintech).

Tak hanya teknologi, JTA Investree Doha Consultancy juga menyediakan akses ke modal dan keahlian operasional dalam mempercepat pertumbuhan mitra perusahaan melalui solusi keuangan.

Berdasarkan informasi yang diterima Infobanknews, perusahaan yang kini dipimpin Adrian di Qatar ini merupakan hasil kerja sama yang dirinya jalin sebelum mencuatnya kasus fraud Investree di Indonesia.

Kala itu, tepatnya Oktober 2023, Investree melalui induk usaha di Singapura menerima pendanaan seri D sebesar €220 juta atau sekira Rp3,6 triliun yang dipimpin oleh JTA International Holding.

Hasil dana segar itu lantas melahirkan perusahaan patungan JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat ekspansi ke Timur Tengah.

Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan Industri Fintech Jaga Keamanan Siber

Tersangka Fraud Investree di RI

Penunjukan Adrian di perusahaan tersebut ditengah status tersangka yang disandangnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terkait Investree, dan telah masuk dalam DPO sejak 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mengeluarkan mengeluarkan red notice untuk Adrian.

“Saat ini Saudara Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (10/2/2025).

OJK juga secara resmi telah mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya atau Investree yang tertuang pada Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

3 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

9 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

14 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago