Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym)
Poin Penting
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 8 orang, termasuk Bupati Pati Sudewo, 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa. Seluruh pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga: OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik
Budi menjelaskan, perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa, seperti kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa.
KPK menduga terdapat praktik pematokan sejumlah uang bagi pihak-pihak yang ingin menduduki jabatan tersebut.
“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar. Meski belum merinci nominal pastinya, KPK memastikan nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” kata Budi.
Rincian nilai uang sitaan akan diumumkan bersamaan dengan penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT. "Nanti kami akan sampaikan," imbuh Budi.
Baca juga: Wow! Segini Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Ogah Mundur Meski Didemo Warga
Sementara itu, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga Selasa siang, seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
OTT di Pati menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK juga mengonfirmasi OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: OTT KPK di Madiun, Wali Kota Beserta 14 Orang Diamankan Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Pada hari yang sama, KPK memastikan OTT di Kabupaten Pati berkaitan dengan dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Grab lewat A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) dengan membeli 362,7 juta… Read More
Poin Penting Adira Finance memperkuat loyalitas nasabah melalui program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025 di… Read More
Poin Penting Purbaya mengeklaim mengetahui penyebab pelemahan rupiah dan menilai kondisi itu bisa dibalik dalam… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu eks Deputi Gubernur BI Juda Agung Soal kemungkinan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai pelemahan rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS berdampak minimal dan… Read More
Poin Penting CELIOS menilai wacana tukar guling pejabat BI-Kemenkeu berisiko melemahkan citra independensi Bank Indonesia… Read More