Poin Penting
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 8 orang, termasuk Bupati Pati Sudewo, 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa. Seluruh pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga: OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik
Budi menjelaskan, perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa, seperti kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa.
KPK menduga terdapat praktik pematokan sejumlah uang bagi pihak-pihak yang ingin menduduki jabatan tersebut.
“Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar. Meski belum merinci nominal pastinya, KPK memastikan nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” kata Budi.
Rincian nilai uang sitaan akan diumumkan bersamaan dengan penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT. "Nanti kami akan sampaikan," imbuh Budi.
Baca juga: Wow! Segini Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Ogah Mundur Meski Didemo Warga
Sementara itu, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga Selasa siang, seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Page: 1 2
Poin Penting BSI meresmikan Pavilion Bogor bernuansa heritage dan ramah lingkungan sebagai pusat layanan syariah… Read More
Poin Penting BPD Bali menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9-9,5 persen pada 2026 sesuai rencana… Read More
Poin Penting PT Asuransi Sinar Mas resmi memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas baru bernama… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More
Poin Penting TRIPA dan Bank BPD Bali memperbarui kerja sama bancassurance melalui PKS asuransi kebakaran… Read More
Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More