Buntut Kasus Indosurya, Kini Giliran Entitas Usahanya Diperiksa OJK

Buntut Kasus Indosurya, Kini Giliran Entitas Usahanya Diperiksa OJK

Jakarta – Buntut dari kasus gagal bayar yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kepada para anggotanya, memicu salah satu entitas usaha KSP Indosurya turut masuk dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa entitas tersebut adalah PT Sarana Majukan Ekonomi Finance atau sebelumnya bernama Indosurya Inti Finance, dimana saat ini pemegang saham pengendali anak usaha tersebut sedang dalam pemeriksaan.

“Pengawasan ini dilakukan secara intensif terhadap aktivitas usaha dari PT Sarana Majukan Ekonomi Finance dengan melakukan tindakan-tindakan pengawasan yang diperlukan terkait dengan permasalahan dari KSP indosurya termasuk juga pemegang saham pengendali saudara Henry Surya,” ucap Ogi di Jakarta, 27 Februari 2023.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK telah mengambil tindakan tegas dengan meminta direksi, komisaris, hingga pemegang saham pengendali dalam melakukan tindakan quality action yang mencakup prinsip-prinsip penerapan risiko dan tata kelola.

Berdasarkan hal itu, disampaikan pula oleh OJK bahwa PT Sarana Majukan Ekonomi Finance hingga saat ini telah memenuhi langkah-langkah perbaikan dan OJK juga terus melakukan monitoring terhadap hal tersebut.

“Selain itu secara umum PT Sarana Majukan Ekonomi Indonesia sudah melakukan langkah perbaikan, namun demikian saat ini masih dalam monitoring secara intensif progress langkah-langkah perbaikan yang masih berjalan,” imbuhnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News