Untuk mendorong penyaluran KUR, pemerintah kembali mempertegas kebijakan penurunan suku bunga KUR melalui Paket Kebijakan Ekonomi III, dimana tingkat bunga KUR diturunkan dari 22% menjadi 12%. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan anggaran untuk subsidi bunga KUR sebesar Rp1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp400 miliar. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan. Kementrian Kordinator BIdang Perekonomian pun meminta bank-bank melakukan upaya pro aktif dalam menyalurkan KUR.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penyaluran kredit UMKM dan MKM hingga Juli 2015 mencapai Rp708,31 triliun, atau tumbuh sebesar 8,77% dibandingkan periode yang sama 2014 yang sebesar Rp651,18 triliun. Dari jumlah tersebut, penyaluran kredit mikro mencapai Rp155,69 triliun atau mencapai 21,98% dari total kredit UMKM dan MKM. Penyaluran kredit mikro mengalami pertumbuhan sebesar 16,79% dibandingkan dengan Juli 2014 yang mencapai Rp133,31 triliun.
Kendati bunga KUR telah diturunkan sebesar 12% dan akan kembali diturunkan menjadi 9%, para pelaku UMKM menilai tingkat bunga tersebut masih cukup tinggi. Merekapun berharap, suku bunga KUR dapat kembali diturunkan dari 9% di tahun depan.
Sejatinya, keringanan KUR tidak hanya dari sisi bunga, melainkan juga dari sisi agunan. Sebab, pemerintah tidak memberlakukan agunan bagi UMKM. Risiko dari kredit KUR telah dijaminkan kepada Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Berdasarkan data Jamkrindo, saat ini Perseroan telah menjamin 60% realisasi penyaluran KUR dari tiga bank penyalur yaitu BRI, Bank Mandiri dan BNI. Hanya saja, Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar mengaku, rasio klaim penjaminan KUR sangat terpengaruh oleh kondisi perlambatan ekonomi saat ini. “Tahun ini, Perseroan mengerjar target volume penjaminan KUR sebesar Rp15 triliun” ujarnya optimis.
Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengusulkan, agar pemerintah dapat memperkuat modal lembaga penjamin KUR (Jamkrindo dan Askrindo) untuk bisa mewujudkan penurunan suku bunga KUR menjadi 9% di 2016 mendatang. “KUR kan dijamin oleh Askrindo dan Jamkrindo, berarti pemerintah harus memperkuat modal kedua lembaga penjamin KUR itu,” tukasnya.
Page: 1 2
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More