Jakarta – Suku bunga kredit perbankan nasional belum beranjak turun. Hal ini turut dipengaruhi oleh likuiditas yang ketat di perbankan. Masih tingginya suku bunga kredit ini pun menjadi pembahasan antara pemerintah dengan para regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). Padahal, BI sendiri sudah menurunkan suku bunga acuannya hingga 125 bps.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Darmin Nasution, di Gedung BI, Jakarta, Senin, 26 September 2016. Darmin mengakui bahwa salah satu penyebab tingginya bunga kredit lantaran ketatnya likuditas di perbankan.
“Likuiditas masih ada pengetatan. Sehingga memang kredit bunganya masih belum mengimbangi penurunan dari kebijakan BI (suku bunga acuan),” ujar Darmin.
Kendati begitu, dirinya meyakini penurunan bunga kredit akan turun. Hal itu sejalan dengan seiring berjalannya waktu, menyusul penurunan dari suku bunga deposito. Saat ini, tambahnya, suku bunga deposito sudah menyentuh single digit.
Selain itu, tutur Darmin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar bunga kredit dapat diturunka. Jokowi berharap, bunga kredit dapat berada di level single digit pada akhir tahun.
“Tapi semua itu tetap berjalan sesuai arah yang diharapkan. Meskipun besarnya agak lambat, ini masih bulan September, artinya kita masih berusaha ke arah itu (single digit),” ucap Darmin.
Bank Sentral, dalam Rapat Dewan Gubernur, kembali melakukan pelonggaran kebijakan. Salah satunya dengan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate. Beberapa waktu lalu, BI menurunya bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 5,25% menjadi 5%. BI juga sudah menurunkan instrumen lainnya, yakni Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 150 bps.
Namun, pelonggaran yang dilakukan BI ini nyatanya tidak bisa serta merta direspon. Harapan perubahan suku bunga acuan dapat direspon cepat oleh industri perbankan, belum terjadi.
Terkait hal tersebut, BI tak menyangkalnya. Gubernur BI, Agus DW Martowardojo pernah mengatakan, meski pihaknya sudah melonggarkan kebijakannya, akan tetapi suku bunga kredit baru turun sekira 52 bps atau 0,5%. (*)