Jakarta — Bank Indonesia (BI) menyebutkan, walau suku bunga acuan saat ini telah mencapai 6% pihaknya optimis likuiditas perbankan masih cukup, hal tersebut seiring dengan beberapa pelonggaran kebijakan yang juga dilaksanakan oleh bank sentral.
“Sekarang likuiditas kami pastikan cukup, kebijakan makroprudensial sudah dikeluarkan, kami ingin melihat beberapa perbankan untuk mendapatkan dana dari wholesale funding untuk pendalaman pasar keuangan dan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Ritz-Carlton Jakarta, Senin 3 Desember 2018.
Perry menyebutkan, saat ini arah kebijakan bank sentral masih terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di segala lini. Perry menambahkan, salah satu kebijakan yang dilaksanakan ialah melonggarkan aturan giro wajib minimum (GWM) dan pelonggaran Loan to Value (LTV).
Tak hanya itu, pihaknya juga terus berkordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan dengan terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Saat ini kondisi likuiditas perbankan mulai terlihat lebih longgar karena GWM yang direlaksasi dan secondary reserve. Sehingga kenaikan bunga ini tidak berdampak besar ke ekonomi domestik,” kata Perry.
Baca juga: Likuiditas Ketat, Perang Bunga Deposito di Depan Mata
BI sendiri sebelumnya memutuskan untuk melonggarkan porsi GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.
LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.
Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)