Jakarta – Ancaman inflasi yang tinggi, akan mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menentukan arah kebijakannya melalui suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Bahkan diperkirakan, bunga acuan BI akan naik hingga 100bps atau 1% menjadi 4,75%
Demikian disampaikan Pengamat Perbankan Paul Sutaryono saat dihubungi Infobank di Jakarta, Jumat, 9 September 2022. Menurutnya, dengan kenaikan suku bunga acuan BI, tentunya akan direspon oleh perbankan yang juga akan menaikan suku bunganya baik bunga kredit maupun deposito.
“Diawali dengan kenaikan suku bunga simpanan (deposito) sehingga bisa memicu perang suku bunga deposito. Jika inflasi makin tinggi dan suku bunga kredit kian tinggi, maka hal itu dapat menekan pertumbuhan kredit perbankan,” ujar Paul.
Disisi lain, lanjut dia, kenaikan suku bunga kredit juga dikhawatirkan akan mempengaruhi NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah perbankan. Namun, hal ini bisa diantisipasi jika bank menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga Acuan Yang Timely dan Antisipatif
“Angka NPL berkisar 3% pada akhir tahun 2022, NPL akan tetap terkendali asalkan bank lebih hati-hati (prudent) dalam mengucurkan kredit perbankan,” ungkap Paul.
Berdasarkan data BI, suku bunga perbankan masih dalam tren menurun, meski dengan besaran yang semakin terbatas. Di pasar dana, suku bunga deposito 1 bulan perbankan turun sebesar 54 bps sejak Juli 2021 menjadi 2,89% pada Juli 2022. Di pasar kredit, suku bunga kredit menunjukkan penurunan 53 bps pada periode yang sama menjadi 8,94%. (*) Irawati