Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen kepada negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah dividen BUMN yang disetorkan ke kas negara meningkat dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Tercatat, pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), yaitu dividen dari BUMN hingga Mei 2024 mencapai Rp58,8 triliun. Angka ini naik 41,1 persen secara tahunan (yoy), dibanding tahun sebelumnya Rp41,7 triliun.
Baca juga: Transformasi Pemilihan Komisaris BUMN: Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan Terbaik di Era Modern
“Kinerja PNBP 31 Mei 2024 untuk kekayaan negara yang dipisahkan, yaitu dividen BUMN itu sudah terkumpul Rp58,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis 27 Juni 2024.
Seperti diketahui, setoran dividen BUMN ini berasal dari sektor perbankan dan non-perbankan. Hal ini menunjukan peningkatan atas kinerja keuangan BUMN yang positif.
Baca juga: BSI Segera Cairkan Dividen Tunai Rp855,56 Miliar, Cek Jadwalnya
Adapun dalam Undang-Undang APBN 2024 dividen BUMN yang disetorkan ke negara ditargetkan sebesar Rp492 triliun.
“Kita masih akan berharap ada tambahan lagi hingga akhir tahun sesuai dengan UU APBN,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama