Jakarta – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Faisol Riza mendorong supaya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa memanfaatkan peluang yang muncul dari lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Cipta Kerja). BUMN harus bisa memainkan peran penting, terutama di masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini.
“Melalui Omnibus Law tentu kita harap ada investasi masuk, ada penciptaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja. Tapi kita menghadapi tantangan karena ada pandemi. Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir. Sebagai investor dalam negeri, dan lokomotif perekonomian nasional, BUMN harus bisa mendorong pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menciptakan peluang dari lahirnya undang-undang tersebut,” kata Faisol dalam webinar “BUMN Lokomotif Ekonomi : Masa Depan Agen Pembangunan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, yang digelar Infobank, Selasa, 3 November 2020.
Faisol melanjutkan, Komisi VI DPR RI juga mengharapkan BUMN bisa meningkatkan sinerginya dengan sektor UMKM. Hal ini perlu dilakukan supaya UMKM mendapatkan solusi dan bisa keluar dari masa sulit akibat pandemi COVID-19. Sektor UMKM sendiri menyerap sekitar 96% tenaga kerja di Indonesia.
“Kami juga mendengar ada upaya dari BUMN untuk melakukan integrasi permodalan ultra mikro. Di mana BRI sebagai leading sector, diikuti Pegadaian dan PNM. Jika ini bisa berjalan, ini akan menjadi sektor ultra mikro terbesar di dunia. Ekonomi arus bawah ini bisa diwujudkan oleh BUMN. Kita berharap BUMN menciptakan ekosistem yang melibatkan UMKM,” ujarnya.
Ia menyoroti, selama ini ada 3 kelemahan sektor UMKM, yakni permodalan, quality control and continuity, dan penetrasi pasar. Sejauh ini baru aspek permodalan yang menjadi perhatian, lewat kredit usaha rakyat, permodalan ulta mikro daln lain sebagainya. Sedangkan 2 sektor lainnya masih perlu ditingkatkan lagi. Dan BUMN seharusnya bisa melakukannya dengan menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM. (*) Ari Astriawan
Editor: Rezkiana Np