Jakarta–Pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga kini belum menemukan titik temu nilai 10,46 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia. Namun pemerintah berupaya akan mencari titik temu agar nilai divestasi bisa sesusai dengan kepentingan Pemerintah dan PT Freeport.
Sementara itu, untuk mencari titik temu, pemerintah berencana akan merubah peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham Pertambangan dan Batu Bara (Minerba) yang diatur melalui skema replacement cost.
“Kami ingin harganya fair saja kalau memang orang (Freeport Indonesia) rugi kita juga tidak mau,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negera Kementerian Keuangan, Sonny Loho, dalam acara Investor Gathering Indonesia Eximbank, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More