Proses divestasi tersebut, kata dia, masih menunggu sikap PT Freeport terkait perpanjangan kontrak dan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Mereka kan masih ngurus perpanjang atau tidak. Sebab itu juga menentukan harga divestasi,” ucapnya.
Baca juga: BI Siap Dukung Peningkatan Kapasitas Perekonomian
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan, bahwa pemerintah masih berhasrat untuk mengambil 10,46 persen saham perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar itu. Namun jika pemerintah pusat memutuskan tidak mengambil kesempatan, maka BUMN akan diberi kesempatan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika BUMN juga tidak mengambil kesempatan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan saham tersebut akan ditawarkan melalui proses initial publik offering (IPO). “IPO salah satu pemikiran kalau BUMN tidak kuat mengambil kesempatan,” tukasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More