Proses divestasi tersebut, kata dia, masih menunggu sikap PT Freeport terkait perpanjangan kontrak dan perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Mereka kan masih ngurus perpanjang atau tidak. Sebab itu juga menentukan harga divestasi,” ucapnya.
Baca juga: BI Siap Dukung Peningkatan Kapasitas Perekonomian
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan, bahwa pemerintah masih berhasrat untuk mengambil 10,46 persen saham perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar itu. Namun jika pemerintah pusat memutuskan tidak mengambil kesempatan, maka BUMN akan diberi kesempatan.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika BUMN juga tidak mengambil kesempatan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan saham tersebut akan ditawarkan melalui proses initial publik offering (IPO). “IPO salah satu pemikiran kalau BUMN tidak kuat mengambil kesempatan,” tukasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Taiwan mengembangkan wisata ramah Muslim dengan fasilitas ibadah, kuliner halal, dan pengakuan global.… Read More
Poin Penting Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan inflasi kesehatan Indonesia sudah mencapai 9–11 persen, jauh… Read More
Poin Penting Pemerintah pusat bergerak cepat mendukung percepatan pemulihan Aceh Tamiang, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar… Read More
Poin Penting PINTU bersama OJK menggelar literasi kripto bertajuk Kripto untuk Mahasiswa yang diikuti lebih… Read More
Poin Penting Pemerintah siapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh,… Read More
Poin Penting Gubernur BI Perry Warjiyo melantik 29 Pemimpin Satuan Kerja Bank Indonesia sebagai tindak… Read More