Jakarta–Pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga kini belum menemukan titik temu nilai 10,46 persen saham divestasi PT Freeport Indonesia. Namun pemerintah berupaya akan mencari titik temu agar nilai divestasi bisa sesusai dengan kepentingan Pemerintah dan PT Freeport.
Sementara itu, untuk mencari titik temu, pemerintah berencana akan merubah peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham Pertambangan dan Batu Bara (Minerba) yang diatur melalui skema replacement cost.
“Kami ingin harganya fair saja kalau memang orang (Freeport Indonesia) rugi kita juga tidak mau,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negera Kementerian Keuangan, Sonny Loho, dalam acara Investor Gathering Indonesia Eximbank, di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More