OJK sendiri menggelar acara sosialisasi “Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud” serta peluncuran Buku Pahami dan Hindari Tindak Pidana Perbankan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai tindak pidana perbankan serta meningkatkan kesadaran dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan, khususnya perbankan. (Baca juga: Bayang-bayang Fraud di Industri Perbankan)
Sosialisasi dan peluncuran buku tersebut dilakukan selain untuk melindungi konsumen perbankan juga untuk menghindari dampak pada reputasi bank sebagai lembaga kepercayaan sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan penyimpangan ketentuan perbankan, agar iklim perbankan tetap kondusif.
OJK bersama aparat penegak hukum dan industri perbankan juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi, untuk pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana perbankan maupun proses penanganan dugaan tindak pidana perbankan. (*)