Jakarta–PT Bank Bukiopin Tbk membidik tambahan modal lewat penawaran umum terbatas saham (rights issue). Perseroan berupaya menjaga rasio kecukupan modal (CAR) di level 18 persen.
Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi mengatakan, bahwa pelaksanaan rights issue yang sedianya dilakukan pada 2016 urung terealisasi karena belum menemukan investor strategis. Untuk itu rights issue bank berlabel BBKP di bursa saham ini akan dilanjutkan tahun ini.
Baca juga: Bukopin Bagi Dividen Rp327 Miliar
“Rights Issue diberikan izin tahun lalu, ternyata yang kita keluarkan belum mendapatkan partner yang cocok. Meminta izin untuk dibuka kembali tahun ini. Persentase saham sama. kita mau signifikan untuk CAR di 18 persen. Biasanya strategic investor mau masuknya jadi mayoritas. Itu yang sulit di situ,” tutur GLen di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2017.
Per Maret 2017, posisi CAR perseroan ada di evel 17,02 persen. Meningkat dibanding posisi akhir tahun lalu yang 15,03 persen.
Sebagaimana diketahui, calon pemilik saham baru di industri perbankan tanah air dibatasi kepemilikan sahamnya maksimal 40 persen. Sementara dalam rencana rights issue keempat Bukopin, perseroan akan menerbitkan saham baru paling banyak 30 persen dari jumlah saham.
“Kami masih mengkaji angka rights issue selanjutnya. Yang pasti angkanya akan di bawah Rp3 triliun,” imbuh Glen. (*)
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More