News Update

Bukopin Siap Biayai Tagihan Mitra BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan Bukopin ini diharapkan likuiditas dari Faskes, khususnya Faskes swasta, tetap terjaga. Selain itu, lanjutnya, hal ini juga memastikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Faskes tingkat lanjutan maksimal N+15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 38. Faskes tingkat lanjutan dalam hal ini rumah sakit membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan segera untuk belanja obat, alat medis, jasa medis dan operasional lainnya.

“Semoga Supply Chain Financing ini dapat segera kita realisasikan agar dapat membantu likuiditas keuangan Faskes tingkat lanjutan, sehingga pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS di Faskes tingkat lanjutan juga dapat ditingkatkan secara berkesinambungan,” ujar Kemal.

Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Bukopin Incar DPK Rp150 Miliar

Sementara Mikrowa menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Kerja sama ini diharapkan akan memudahkan Bukopin dalam melakukan verifikasi data Faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang mengajukan permohonan pembayaran tagihan terlebih dahulu kepada Bank Bukopin.

“Kita bisa memberikan pinjaman kepada mitra BPJS Kesehatan, rumah sakit, klinik. Dengan adanya kredit/pembiayaan ini tentunya dengan adanya kerja sama bisa mempercepat proses pemberian fasilitas yang biasanya 15 hari,” tutur Mikrowa. (*)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

6 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

9 hours ago

Pengguna MADINA Bank Muamalat Tumbuh 13 Persen di 2025, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More

9 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

9 hours ago

Jurus PKSS Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Disrupsi Industri Jasa Alih Daya

Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More

10 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

10 hours ago