Bukopin Mendukung Penuh Proses Hukum yang Dilakukan oleh Kejati Jakarta

Bukopin Mendukung Penuh Proses Hukum yang Dilakukan oleh Kejati Jakarta

Jakarta – PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) mendukung penuh penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait dugaan suap yang diterima salah satu oknum pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, diberitakan bahwa terkait salah satu oknum pengawas OJK yang kini telah ditahan Kejati Jakarta menerima fasilitas kredit di Bank Bukopin.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan, bahwa secara internal Bank Bukopin telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada fasilitas kredit atas nama oknum tersebut. Lebih lanjut Rivan menjelaskan bahwa Bank Bukopin tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apapun kepada oknum sebagaimana pemberitaan tersebut.

“Sebagai perusahaan terbuka dan institusi keuangan yang diawasi regulator, kami sepenuhnya mematuhi dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan bila penyidik membutuhkan penjelasan lebih jauh,” terang Rivan di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Bank Bukopin sendiri saat ini sedang menjalankan proses penambahan modal melalui skema Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan menerbitkan saham baru (rights issue), dalam upaya Perseroan untuk memperkuat permodalan untuk pengembangan bisnis ke depannya. KB Kookmin Bank yang saat ini memiliki 22% saham diperkirakan dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) pasca usainya proses PUT V ini.

“Niatan KB Kookmin Bank ini salah satunya tentu karena fokus bisnis Bukopin yang selama ini konsisten dikembangkan di segmen ritel, yang terdiri dari UMKM dan Konsumer, termasuk Pensiunan. Hal ini yang menjadi pertimbangan KB Kookmin tertarik bersinergi dengan Bukopin. Mengingat Kookmin juga besar di segmen ritel di Korea,” tutup Rivan. (*)

Related Posts

News Update

Top News