IHSG; Masih fluktuatif. (Foto: Erman)
Aksi ini sebagai salah satu komitmen perseroan dalam meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas. Dwitya Putra
Jakarta–PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyiapkan dana hingga Rp650 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.
Dana tersebut akan digunakan untuk membeli sebanyak-banyaknya 101,33 juta saham seri B atau 4,4% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Artinya, perseroan akan buyback saham pada level kisaran Rp6.414 per lembar.
Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan di Bursa Efek Indonesia, aksi buyback rencananya akan dilakukan perseroan secara bertahap.
“Terhitung sejak 2 September 2015 sampai 1 Desember 2015,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, Joko Pramono, di Jakarta, Selasa, 1 September 2015,
Dalam melakukan buyback saham, Joko beralasan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus mengalami penurunan dalam lima bulan terakhir. Kondisi ini diakibatkan, terkait perekonomian nasional dan regional yang melambat .
“Ini juga merupakan komitmen perseroan dalam meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas kepada para pemegang saham,” tuturnya.
Dengan aksi ini, Joko berharap dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan earning per share (EPS) serta return on equity (ROE) secara berkelanjutan.
Tercatat saham PTBA pada pukul 15.12 WIB, berada pada level Rp 6.150 per lembar atau naik 300 poin (5,13%). (*)
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More